Tetapkan Lima Tersangka, DPR Apresiasi Langkah Kejagung
Kalau yang dilakukan Kejaksaan kemarin itu adalah langkah karena amanah yang sudah diberikan, karena KPK tidak ambil, polisi tidak ambil, kejaksaan pasti mengambilnya. Itu saya pikir kebijakan hukum dan politik ya.

MONITORDAY.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan 5 tersangka dalam kasus Jiwasraya. Menurutnya, tindakan Kejagung merupakan amanah yang harus terus dijaga.
"Kalau yang dilakukan Kejaksaan kemarin itu adalah langkah karena amanah yang sudah diberikan, karena KPK tidak ambil, polisi tidak ambil, kejaksaan pasti mengambilnya. Itu saya pikir kebijakan hukum dan politik ya," kata Aboe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/01/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong Kejaksaan untuk terus melanjutkan kasus ini tanpa ada intervensi dari siapapun. Sehingga, dukungan dari parlemen juga akan ditambah agar dapat membongkar kasus Jiwasraya secara tuntas.
"Silakan kejaksaan agung melanjutkan. Kita berharap berjalan dengan baik dan hak politik kita di parlemen juga tetap berjalan," ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan lima orang terkait megaskandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.