Ini Metode Baru Rekapitulasi Suara di Pemilu Mendatang

MONITORDAY - Gelaran simulasi rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang pemilu 2019 di Gedebage, Kota Bandung, siang tadi (3/10/2018), ternyata mengeluarkan metode baru yang dibuat oleh KPU untuk proses penghitungan suara pada pemilu yang akan datang.
Proses simulasi yang dilakukan sejak pukul 09.00 pagi itu, dihadiri oleh para tamu undangan, seperti aparatur kewilayahan, kecamatan, hingga KPU tingkat Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat. Sementara simulasi dilaksanakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) Gede Bage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sedangkan Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI , Ilham Saputra menjelaskan, ada sistem baru dalam Pemilu 2019 nanti. Katanya, surat suara pada pemilu kali ini tidak lagi dihitung di TPS dan kelurahan seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya. Melainkan, surat suara akan dibawa langsung ke kecamatan masing-masing.
"Rekapitulasi ini dapat dilakukan secara paralel di kecamatan," jelas Ilham.
Ilham menambahkan, maksudnya sistem pararel ini berupa pembagian kelompok. Nantinya PPK akan dibagi empat kelompok penghitungan yang berfungsi untuk menghitungnya surat suara.
Metode pararel ini juga tergambar jelas dalam acara simulasi di kecamatan Gedebage. Selaim itu dapat dilihat jelas seperti empat titik panel penghitungan. Titik itu yang akan diisi oleh anggota PPK dan tim saksi dari Bawaslu dan partai politik.
"Parpol atau pasangan bisa menempatkan 4 saksi di masing-masing panel tadi," jelasnya.
Setelah dihitung dengan metode pararel, maka akan dihitung kembali melalui rapat pleno tingkat kecamatan. Hasil di tingkat kecamatan inilah yang akan dibawa ke KPU kota-kabupaten. Dari tingkat kota-kabupaten akan dibawa ke provinsi hingga ke pusat.