F-PKS Resmi Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya
Dua kasus tersebut mengancam perekonomian serta merugikan negara dan masyarakat, khususnya rakyat kecil. Jika borok-borok ini dipelihara, dia akan merongrong kesatuan republik Indonesia yang kita cintai ini.

MONITORDAY.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI resmi mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus PT Jiwasraya yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp 13,7 triliun dan Hak Interpelasi kenaikan iuran Badan Penyelenggara (BPJS) khususnya premi kelas III mandiri.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan inisiatif Fraksi dilakukan berdasarkan aspirasi rakyat yang diserap anggota saat mereka melakukan kunjungan pada masa Reses DPR RI sebelumnya. Menurutnya, rakyat menginginkan agar DPR serius menyelidiki kasus Jiwasraya dan merespon kenaikan iuran BPJS kelas III mandiri yang sangat memberatkan sebagian besar rakyat Indonesia.
“Dua kasus tersebut mengancam perekonomian serta merugikan negara dan masyarakat, khususnya rakyat kecil. Jika borok-borok ini dipelihara, dia akan merongrong kesatuan republik Indonesia yang kita cintai ini,” kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/01/2020).
Anggora Komisi I itu mengataka secara konstitusional, berdasarkan Pasal 20A UUD 1945, DPR memiliki Hak Interpelasi, Angket, dan Menyatakan Pendapat.
“Pembentukan Pansus Jiwasraya dan penggunaan Hak Interpelasi BPJS sangat penting agar dapat mengungkap kasus Jiwasraya secara terang benderang dan komprehensif serta agar dalam penyelesaian kasus ini tidak salah sasaran,” tambahnya.
Selanjutnya, Jazuli mengimbau Anggota DPR lintas Fraksi untuk mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya dan Interpelasi BPJS sehingga dapat segera disahkan di Paripurna DPR RI.