KPU Larang Pajang Gambar Bung Karno pada APK, Ini Tangapan PDIP
Hugo menilai, KPU terlalu berlebihan melarang pasang gambar tokoh pada alat peraga kampanye. Karena menurutnya, tokoh nasional semisal Bung Karno itu adalah milik bangsa.

MONITORDAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai memasang gambar tokoh nasional yang tidak masuk dalam kepengurusan partai pada alat peraga Kampanye (APK). Larangan itu termasuk semisal memajang foto Bung Karno, Soeharto, dan BJ Habibie dan tokoh lainnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pereira mengatakan, dirinya merasa terganggu sebagai kader partai, karena PDI mempunyai hubungan historis dengan Bung Karno.
“Ya kita merasa terganggu dengan larangan seperti itu, dan mungkin juga kelompok-kelompok yang lain mempinyai idola atau afiliasi hubungan kehistorisan dengan Bung Karno atau tokoh lain juga mungkin terganggu dengan alasan yang tidak punya alasan mendasar,” ujar Hugo, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/02).
Hugo menilai, KPU terlalu berlebihan melarang pasang gambar tokoh pada alat peraga kampanye. Karena menurutnya, tokoh nasional semisal Bung Karno itu adalah milik bangsa.
“Menurut saya terlalu belebihan, tidak harus mengatur sampai sedetil itu, kecuali tokoh itu atau simbol itu dilarang, melarang tokoh nasional seperti Bung Karno untuk tidak dipajang. Sementara kita tahu Bung Karno itu milik bangsa ini”
Anggota Komisi I DPR RI ini menganggap memasang foto bung karno jauh lebih baik ketimbang nanti anak-anak muda memasang foto artis idolanya.
“kalau semisal kita liat, anak-anak muda mereka memasang fotonya Che Guevara, jauh lebih relevan di situ memasang fotonya Bung Karno ketimbang memasang fotonya Che Guevara atau Madona di situ,” pungkasnya.