Operasional Karaoke di DKI akan Segera Diuji Coba

Operasional Karaoke di DKI akan Segera Diuji Coba
Pengunjung karaoke Master Piece Mangga Besar jalani tes cepat antibodi dalam sidak pelanggaran PSBB di Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021) (Dok. Satpol PP Jakarta Pusat).

MONITORDAY.COM - Operasional karaoke di DKI Jakarta akan segera diuji coba buka untuk melihat kesiapan dan kelayakannya saat pandemi COVID-19 ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/6/2021). 

"Segera akan dilakukan uji coba dalam waktu tidak terlalu lama. Dengan pembatasan waktu operasional, mengikuti mekanisme dan SOP yang dibuat," kata Riza. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat karaoke tersebut dibuka untuk uji coba, per ruangan hanya diperkenankan satu kali digunakan (tidak bergantian), penggunaan mik yang tidak boleh bergantian dan harus dilakukan disinfeksi.

"Jadi satu hari, satu ruangan itu satu kali, sementara begitu. Nanti kita lihat lagi lebih lanjut," ujar Riza.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya memaparkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penyelenggara tempat usaha karaoke dalam uji coba itu.

Salah satunya, lanjut Gumilar, semua pengunjung tempat karaoke tersebut wajib tes swab antigen.

"Yang jelas harus tes usap antigen semua pengunjung, semua sudah harus swab," ucapnya di Balai Kota.

Selain itu, Gumilar juga mengatakan pengelola tempat usaha karaoke hanya boleh membuka 50 persen dari seluruh ruangan karaoke yang ada dan tidak diperkenankan untuk dipakai berulang kali.

Selanjutnya, jumlah pengunjung tiap ruangan dibatasi maksimal hanya 25 persen dari kapasitas normal ruangan yang ada.

Berdasarkan kapasitas 25 persen untuk satu ruangan karaoke, Gumilar menyampaikan, ruangan karaoke yang bisa dibuka merupakan ruangan dengan kapasitas besar.

"Kalau yang satu ruangan cuma bisa 2-3 orang otomatis tidak bisa dipakai. Jadi, kami upayakan ruangan besar dulu yang dipakai," jelas Gumilar.

Dia menjelaskan, dalam uji coba tahap awal ini akan diseleksi dari 50 tempat karaoke yang sudah mengembalikan revisi pemeriksaan protokol kesehatan mereka ke Disparekraf.

Adapun uji coba tahap pertama akan diseleksi hingga menjadi belasan tempat karaoke yang diawasi secara ketat oleh Satpol PP, Kepolisian dan Dinas Pariwisata.

Meski demikian, Gumilar enggan menyebutkan secara pasti waktu uji coba pembukaan tempat karaoke dilangsungkan karena tren penularan COVID-19 sedang meningkat.

"Rencananya dalam waktu dekat, kami terus matangkan, kami tidak mau karena saat ini memang sedang trennya (COVID-19) lagi agak naik gara-gara Lebaran kemarin. Mudah-mudahan agak membaik, mungkin bisa kami uji coba," lanjutnya.