MK Gelar Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 27 Juni

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menggelar sidang putusan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 pada Kamis (27/6) pekan ini. Sidang pembacaan putusan itu akan dimulai pada pukul 12.30 WIB. 

MK Gelar Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 27 Juni
Situasi di Luar Gedung Mahkamah Konstitusi (18/06/2019)/Foto : Alfan

MONITORDAY.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menggelar sidang putusan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 pada Kamis (27/6) pekan ini. Sidang pembacaan putusan itu akan dimulai pada pukul 12.30 WIB. 

Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan jadwal pembacaan putusan sidang sengketa hasil pilpres sudah diumumkan di laman resmi MK.

Penentuan jadwal pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 tersebut merupakan hasil Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) yang diikuti sembilan hakim konstitusi.

"RPH hari ini sudah selesai, putusan dimajukan tanggal 27 Juni," ujar juru bicara MK Fajar Laksono di Jakarta, Senin (24/6/2019). 

Fajar mengatakan MK punya tenggat waktu untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilpres, termasuk sidang putusan pada 28 Juni. Namun, karena majelis hakim konstitusi sudah siap dengan putusan, maka sidang diputuskan digelar pada Kamis (27/6), pukul 12.30 WIB. 

"Hari ini pemberitahuan kepada pemohon termohon dan pihak terkait sudah dikirim. Pertimbangannya karena majelis hakim merasa sudah siap untuk dibacakan putusan tanggal 27 Juni," ujarnya.