Kuasa Hukum: Kepulangan HRS Bukan Hoax, Tapi Apresiasi Keinginan Umat
Damai melihat banyak "suara sumbang" dari pihak sekuleris

MONITORDAY.COM - Kuasa Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), Damai Haris Lubis menanggapi isu yang beredar bahwa kepulangan HRS disebut hoax. Ia menegaskan rencana kepulangan HRS bukan hoax, melainkan bentuk apresiasi dari keinginan umat.
Damai melihat banyak "suara sumbang" dari pihak sekuleris anti HRS dan ulama yang tidak senang dengan perjuangan aktifis hukum yang berada dibelakang HRS.
"Tampaknya para sekuleris - liberalis yang dimaksudkan ramai-ramai melemparkan tuduhan nyinyir, dengan menyatakan bahwa kembalinya IB HRS pulang ke tanah air adalah hoax," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2/2018).
Bahkan, ia menuturkan ada yang menyatakan bahwa isu kepulangan sengaja dibuat oleh para pengikut HRS untuk mencari uang. Dirinya selaku Sekretaris Panitia Penjemputan HRS lantas menolak keras anggapan tersebut.
"Ngapain kami capek-capek berminggu-minggu mendorong dan mendesak IB HRS pulang kembali ke tanah air dengan mengorbankan aktifitas rutin pekerjaan sehari-hari?" imbuhnya.
Menurut Damai, HRS hanya tunduk terhadap petunjuk dari Allah SWT dimana hasilnya yakni penundaan pulang ke Indonesia. "Kalau tetap pulang padahal hasil istiqarah melarang pulang, ngapain beliau minta petunjuk kepada Allah SWT," tukas Damai.
"Tahun ini atau paling lambat awal tahun 2019 beliau akan segera berkumpul dengan ummat yang mencintainya di negeri ini," pungkasnya.
[Yusuf Tirtayasa]