Merawat Indonesia Sebagai Negara Religius

MONITORDAY.COM - Indonesia sejak dulu adalah negara yang religius. Bahkan sebelum ada Indonesia, kawasan nusantara sudah beragama. Sejak masa Hindu Buddha, lalu masa Islam, masyarakat Indonesia sudah religius.
Agama sudah tidak bisa dipisahkan dari keseharian masyarakat Indonesia. Lihat saja, di pusat perkotaan yang disebut dengan alun-alun, selalu didapati bangunan masjid megah. DI Indonesia pun terdapat situs candi baik Hindu maupun Buddha yang digunakan untuk beribadah umatnya.
Saat kolonial dari Eropa masuk, keragaman agama di Indonesia pun bertambah dengan hadirnya Katolik dan Protestan. Belum lagi dengan agama-agama asli nusantara seperti Sunda Wiwitan, Permalim, Kejawen dll.
Maka tak heran jika dalam sila pertama pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi pembuka dari sila-sila berikutnya. Walaupun lekat dengan agama, para founding fathers Republik ini tidak menjadikan Indonesia sebagai negara agama. Melainkan negara pancasila.
Keragaman agama yang ada di Indonesia membuat tidak tepat jika Indonesia dilandaskan pada satu agama tertentu saja, walaupun mayoritas. Untungnya pancasila menjadi titik temu dari agama-agama yang berbeda. Pancasila adalah nilai-nilai luhur dari berbagai agama yang ada.
Indonesia pun mempunyai Kementerian Agama, dimana pemerintah turut terlibat aktif dalam mengurusi dan memajukan agama di masyarakat. Kompilasi hukum agama dan pengadilan agama pun diakui keabsahannya di Indonesia.
Hari-hari raya berbagai agama di Indonesia pun dijadikan libur nasional. Seorang muslim bisa merasakan libur Natal walaupun tidak merayakannya. Seorang Kristiani bisa mengikuti libur Idul Fitri walaupun tidak merayakannya.
Kemeriahan hari-hari raya begitu terasa di Indonesia. Ditambah dengan budaya yang mengiringinya seperti mudik. Lembaga-lembaga pendidikan berbasis agama pun bisa dengan mudah kita temukan di Indonesia. Organisasi-organisasi keagamaan cukup berpengaruh di Indonesia dalam menentukan kebijakan pemerintah.
Sayangnya, akhir-akhir ini muncul upaya-upaya menjauhkan masyarakat dari agama. Baik berupa tren sekularisme maupun ateisme. Beberapa waktu ke belakang publik dikagetkan dengan hilangnya kata agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional. Narasi-narasi menjauhkan agama dari masyarakat pun dapat dengan mudah kita temukan di media sosial.
Jika diukur dengan pancasila, maka orang-orang tersebut sangat tidak pancasilais. Sebagai umat beragama kita tidak boleh diam. Di satu sisi kita harus menyanggah dan menjawab narasi-narasi negatif soal agama di media sosial. Misalnya narasi bahwa orang yang taat beragama akan menjadi teroris. Narasi ini menyesatkan.
Di sisi lain kita juga harus membuktikan bahwa apa yang dituduhkan kelompok ateis kepada kaum beragama hanyalah isapan jempol belaka. Jelas-jelas dibanding dengan kaum sekuler dan ateis, umat beragama sudah lebih banyak berbuat dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa ini.
Kita bisa lihat para pejuang kemerdekaan, para tokoh bangsa, mereka adalah umat beragama. Sedangkan kelompok sekuler dan ateis, apa yang sudah diberikan kepada bangsa ini selain hanya nyinyiran di media sosial?