Megawati Instruksikan Kader PDIP Beri Perhatian Korban PHK Dampak Pandemi Covid-19
Ibu Megawati memerintahkan seluruh kader partai, para kepala daerah, dan para pimpinan dewan dari partai untuk menaruh perhatian ekstra pada upaya mengatasi PHK, menciptakan lapangan kerja bagi rakyat.

MONITORDAY. COM - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader partainya khususnya yang menjadi kepala daerah dan pimpinan dewan, untuk memberikan perhatiannya kepada Pekerja dari sektor formal maupun informal yang terkena dampak pandemi virus Corona (Covid-19), sehingga harus dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Ibu Megawati memerintahkan seluruh kader partai, para kepala daerah, dan para pimpinan dewan dari partai untuk menaruh perhatian ekstra pada upaya mengatasi PHK, menciptakan lapangan kerja bagi rakyat," kata Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/04/2020).
Lebih lanjut, Hasto menuturkan Megawati telah melakukan komunikasi melalui konferensi video dengan sejumlah kepala daerah dari PDIP. Bahkan, meminta juga para kepala daerah itu untuk segera merealokasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19.
Adapun, anggaran yang direalokasi itu bisa digunakan untuk mendorong program padat karya, dengan tetap memenuhi seluruh ketentuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Bupati Wonogiri Joko Sutopo, telah melaporkan realokasi anggaran sebesar Rp 110 miliar. Demikian juga Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas telah melakukan realokasi anggaran sehingga tersedia sekitar Rp 300 miliar untuk penanggulangan dampak Covid-19, termasuk program cipta kerja," tuturnya.
Selain itu, Hasto menegaskan bahwa ancaman meningkatnya pekerja terkena PHK dampak Covid-19 memang harus sedari dini diantisipasi.
Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO memperkirakan 1,25 miliar orang pekerja di dunia terdampak parah Covid-19 dan dibayangi ancaman PHK.
"Kami berharap krisis Covid-19 ini tidak meluas. Tapi kami antisipasi jika terjadi gelombang PHK," ujar Hasto.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan setidaknya sebanyak 1,6 juta orang mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan selama pandemi Corona di Indonesia.
"Dari beberapa laporan para menteri, terdapat sekitar 1,6 juta warga negara kita yang telah mendapatkan PHK dan dirumahkan," terang Doni Monardo.
Pemerintah sendiri melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah PHK ini, di antaranya dengan segera meluncurkan program Kartu Prakerja. Dengan program ini, maka korban PHK bisa mendapatkan pelatihan gratis serta insentif.