Bawaslu Mau Atur Materi Khotbah Pilkada, Pemuda Muhammadiyah: Boleh Saja, Asal Tidak Mendikte
.

MONITORDAY.COM, Jakarta - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Dakwah, Abrar Aziz, menanggapi soal rencana Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang akan menyusun materi penyampaian ceramah agama/khotbah pada masa kampanye.
Menurutnya, apabila yang dimaksud membuat materi semacam buku kumpulan khotbah dengan tema yang mengajak pada kebaikan terkait pemilu, pihaknya tidak mempermasalahkan. Abrar mengatakan hal itu dengan catatan materi harus benar-benar bersumber dari referensi yang shahih.
"Jika perlu melibatkan ulama," katanya saat dihubungi monitorday.com, Sabtu (10/2/2018).
Namun, lain halnya jika terindikasi unsur pemaksaan. Pihaknya tidak setuju jika materi tersebut memaksakan khatib untuk harus menyampaikan materi-materi tertentu.
"Kalau ada unsur paksaan, maka bisa disebut mendikte," tukasnya.
Hal tersebut, kata Abrar, tidak baik. "Tapi kalau cuma menerbitkan buku, ya gak ada masalah. Bagus untuk menambah bacaan ustad-ustad," pungkas Abrar.
Seperti diketahui, Bawaslu berencana menyusun materi khotbah menjelang masa kampanye Pilkada serentak 2018. Bawaslu menilai materi khotbah harus diisi dengan sesuatu yang menentramkan, dengan alasan mencegah hal yang dialami saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Tujuannya, menurut Bawaslu agar menjadi referensi para tokoh agama dalam menyampaikan semangat pencegahan pelanggaran pemilu. Juga, menghindari ceramah yang menjurus ke ranah politik ataupun SARA.
[Yst]