10 bulan Belum Temukan Pelaku, Pengacara Novel: Kapolri Harus Segera Selesaikan

Hukum yang tidak ditegakkan, merupakan tragedi bagi bangsa Indonesia. Karenanya Dia kembali menegaskan, kasus ini merupakan hutang Kapolri dan hutang seluruh masyarakat, bahwa waktu 10 bulan ini kasus Novel harus segera diselesaikan.

10 bulan Belum Temukan Pelaku, Pengacara Novel: Kapolri Harus Segera Selesaikan
Foto : Saor Siagian, pengacara Novel Baswedan.

MONITORDAY.COM - Pengacara Novel Baswedan Saor Siagian mendesak Kapolri Tito Karnavian agar segera menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpa kliennya. Menurutnya, karena hal  ini merupakan peristiwa kriminal, jadi problem dan tanggung jawabnya sudah jelas tertera dalam konstitusi undang-undang.

“Saya sudah bilang kepada kapolri saudara Tito, saya tadinya berpikir dia itu dikerjain oleh anak buahnya, tetapi sebagai pengacaranya Novel selama 10 bulan, saya pikir ini bisa terukur. Hinga kini belum ada kemajuan progresnya, kita minta betul kepada Kapolri,” ujar Saur dalam jumpa Pers penyambuan Novel Baswedan, Rabu (22/02), di gedung KPK, Jakarta.

Pengusutan tuntas kasus yang menimpa novel ini, menurut Saor merupakan pertaruhan nama lembaga kepolisian serta Indonesia sendiri sebagai negara hukum.

“karena ini menjadi tanggung jawab kepolisian agar martabat kita sebagai negara hukum, agar martabat kepolisian betul-betul dipercaya oleh publik,” tegasnya.

Kemudian, jika kasus ini tidak diselesaikan maka akan dikhawatirkan seluruh pihak yang sedang mendampingi Novel, atau pihak lain yang sedang mengusut kasus korupsi tidak bisa dijamin kemanannya.

“Kalau Novel bisa diancam, apa jaminannya seseorang yang sekarang mendampingi dia, yang sedang bicara. Tukasnya.

Bagi Saur, Hukum yang tidak ditegakkan, merupakan tragedi bagi bangsa Indonesia. Karenanya Dia kembali menegaskan, kasus ini merupakan hutang Kapolri dan hutang seluruh masyarakat, bahwa waktu 10 bulan ini kasus Novel harus segera diselesaikan.

[Mrf]