Kemendikbud Berikan Fasilitas KPR Untuk Guru se-Indonesia

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalin kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. dalam pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit Pemilikan Properti (KPP) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di seluruh Indonesia. 

Kemendikbud Berikan Fasilitas KPR Untuk Guru se-Indonesia
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, di Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

MONITORDAY.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalin kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. dalam pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit Pemilikan Properti (KPP) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di seluruh Indonesia. 

"Program ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi tenaga kependidikan Indonesia dalam memiliki rumah tinggal yang layak dan siap huni," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, di Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

Program ini, kata Hamid, juga merupakan perwujudan amanat Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dam Dosen, berkaitan dengan kesejahteraan bagi Guru. 

Hamid mengungkapkan, pemerintah ingin mensejahterakan guru di daerah terpencil yang saat ini belum mempunyai rumah, khususnya para tenaga pengajar yang sudah punya penghasilan tetap.

"Yang kita sasar adalah guru yang sudah punya penghasilan tetap, karena pasti ada jaminan dari mereka bahwa mereka masih tetap mengajar," terang Hamid.

Karena itu, kata Hamid, program ini diharapkan agar pada setiap tenaga pengajar, terutama di daerah-daerah terpencil supaya bisa tinggal di rumah dengan nyaman dan sang guru bisa melaksanakan tugas dengan baik.

"Semoga mereka (GTK) memperoleh ketenangan dalam laksanakan tugas di daerah tersebut," pungkasnya.