Mahyudin Percaya MPR Tak Memproses Permintaan Rotasi Golkar
Golkar memutuskan pergantian Mahyudin dengan Titiek Soeharto

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mahyudin percaya bahwa para koleganya di MPR tidak akan memproses pergantian dirinya. Sebagaimana hasil rapat pleno, Partai Golkar memutuskan pergantian Mahyudin dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.
Hal tersebut lantaran menurutnya dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), Pimpinan MPR hanya bisa diganti apabila mengundurkan diri, meninggal dunia dan diberhentikan.
"Saya kira di Pimpinan MPR juga taat asas hukum, taat undang-undang. Saya kira saya percaya bahwa MPR tidak akan melanggar UU, jadi tidak akan ditindaklanjuti," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Ia menganggap aspirasi soal rotasi pimpinan adalah hal yang biasa dalam partai. "Namun demikian, apakah keputusan itu bisa ditindak lanjuti itu soal lain ya," ucapnya.
Mahyudin juga menegaskan tidak memiliki rencana untuk mengundurkan diri. "Rasanya Pimpinan MPR tak mungkin melakukan (rotasi). Pimpinan MPR taat hukum," tukasnya.
Ia lantas menjelaskan Pimpinan MPR dicalonkan dengan paket yang tetap oleh Parpol untuk kemudian dipilih oleh anggota. "Nah itu sama logikanya dengan kepala daerah, bupati, wali kota dicalonkan Parpol dipilih rakyat," imbuhnya.
"Bisa direcall gak sama Parpol? Gak bisa. Jadi logika politiknya seperti itu," pungkas Mahyudin.