Guru Tewas oleh Murid, FSGI: Ini Diluar Batas Kewajaran

Heru menuturkan siswa yang melakukan penganiayaan wajib diproses secara hukum sesuai UU No 11 Tahun 2012

Guru Tewas oleh Murid, FSGI: Ini Diluar Batas Kewajaran
Ilustrasi. (ist)

MONITORDAY.COM, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan duka mendalam sekaligus keprihatinan terhadap meninggalnya guru kesenian SMAN I Torjun, Sampang, Madura, Ahmad Budi Cahyono.

Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo mengatakan pihaknya lantas mendesak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kematian guru yang diduga dilakukan oleh anak didiknya tersebut.

"FSGI meminta kepada aparatur penegak hukum untuk melakukan pengusutan apa penyebab kematian guru tersebut. Jika karena pemukulan siswa sebagai penyebab kematian guru, maka hukum harus ditegakkan," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada MONITORDAY.COM, Senin (5/2/2018).

Heru menuturkan siswa yang melakukan penganiayaan wajib diproses secara hukum sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Terlebih, ia mengungkapkan kejadian semacam ini bukan yang pertama terjadi.

"Kejadian ini sudah diluar batas kewajaran, sehingga harus menjadi perhatian dan efek jera kepada para siswa yang berpotensi melakukan tindak kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah," tandasnya.

Seperti diberitakan, Ahmad tewas setelah diduga akibat dianiaya oleh muridnya. Sang murid tidak terima ditegur ketika tidur saat jam pelajaran berlangsung. Sebelumnya, ia sempat dirawat di RSUD Sampang dengan kondisi patah leher dan pecah pembuluh darah otak.

[Mrf]