Kepolisian Buka Saluran Respon Cepat Pengawasan HAM

Komisioner Komnas HAM bisa langsung berhubungan dengan tiap-tiap divisi seperti Irwasum.

Kepolisian Buka Saluran Respon Cepat Pengawasan HAM
Foto: Suandri/Monitorday

MONITORDAY.COM -  Kepolisian RI membuka saluran cepat  (hotline) untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pengaduan dan pengawasan pelanggaran HAM.

"Kita buka hotline, ada petugas di Komnas HAM yang bidang tugasnya berhubungan dengan tugas-tugas khusus di kepolisian," ujar Kapolri Jenderal Tito usai beraudiensi dengan Komnas HAM, Kamis (15/8/2018).

Dengan begitu, kata Tito, Komisioner Komnas HAM bisa langsung berhubungan dengan tiap-tiap divisi seperti Irwasum, Kabareskrim, Kadiv Propam, Kadiv Humas, jika ada penemuan pelanggaran HAM.

"Kalau semua lari ke saya lambat birokrasinya, karena itu bisa potong jalur. Kita harapkan kontak person akan cepat," kata Tito.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi kesepakatan ini. Upaya ini akan mempermudah pelaporan jika ada temuan-temuan terkait permasalahan HAM.

"Beliau (Kaporli) sepakat ada mekanisme hotline antara Komnas ham dengan kepolisian. Kalau ada temuan kita dikasih ruang terbuka langsung komunikasi dengan Mabes Polri," kata Ahmad.

 

[Suandri Ansah]