Gerindra Nilai Pembentukan Dewas KPK Rentan Konflik Kepentingan

Politikus Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko menilai dengan dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi rentan terjadinya konflik kepentingan. Menurutnya, hal itu dapat terjadi terkait independensi para dewan pengawas tersebut.

Gerindra Nilai Pembentukan Dewas KPK Rentan Konflik Kepentingan
Politikus Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko

MONITORDAY.COM - Politikus Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko menilai dengan dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi rentan terjadinya konflik kepentingan. Menurutnya, hal itu dapat terjadi terkait independensi para dewan pengawas tersebut.

"Memang saya pribadi bertanya-tanya juga kenapa, catatan kita bahwa salah satunya Dewas janganlah dipilih oleh eksekutif dalam hal ini presiden. Karena ini terkait dengan masalah conflict of interest," kata Hendarsam di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Namun, Hendarsam menilai secara komposisi Dewas KPK dtempati oleh sosok yang memiliki rekam jejak yang baik serta mempunyai integritas dan kredibilitas.

Menurut Hendarsam, hal itu dapat dilihat dari sosok Dewas KPK seperti mantan hakim Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang dinilainya memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.

"Tapi, saya melihatnya secara pribadi ketika melihat lima profil yang ditunjuk. Pada saat ini keraguan itu untuk sementara sirna. Jadi saya harus berpikiran baik bahwa kelima figur yang ditunjuk itu mempunyai integritas dan kredibilitas lebih dari cukup saya rasa," jelasnya.

Selain itu, Hendarsam juga menyetujui KPK memiliki Dewas yang bertugas untuk mengawasi jalannya agenda pemberantasan korupsi. Sehingga, keberadaan Dewas KPK menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait dugaan pelemahan kinerja KPK.

"Tapi memang semua institusi atau lembaga memang harus ada pengawasnya itu merupakan khitah. Apakah perlu atau tidak? Itu perlu dan memang kita enggak bisa memungkiri ada suara-suara yang sedikit minor, terkait dengan masalah penegakan hukum dilakukan KPK," ucapnya.