Bamsoet Menduga Benih Sayuran Ilegal dari Cina Bentuk Proxy War

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap jenis sayuran yang masuk ke Indonesia.

Bamsoet Menduga Benih Sayuran Ilegal dari Cina Bentuk Proxy War
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. (ist)

MONITORDAY.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap jenis sayuran yang masuk ke Indonesia. Hal itu menyusul ditemukannya benih sayuran ilegal dari Cina di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (21/03) tanpa Surat Izin Pemasukan (SIP) Kementerian Pertanian serta Phytosanitary Certificate dari Cina.

"Meminta Komisi IV DPR mendorong Kementan (Badan Karantina Pertanian) untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap izin pemasukan dan pengeluaran benih," katanya dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (29/3/2018).

Menurut Bamsoet, pengawasan tersebut  sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15/PERMENTAN/HR.060/5/2017 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura. Namun, nyatanya, Indonesia kecolongan.

Benih tersebut, kata Bamsoet, berpotensi mengandung virus maupun bakteri yang berbahaya bagi tanaman pertanian. "Sehingga benih yang berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan dapat dihindari," imbuhnya.

Selain itu, ia meminta Komisi III dan Komisi VI DPR untuk juga mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama aparat keamanan agar segera mengusut tuntas penemuan tersebut dan menindak tegas pihak yang terlibat.

"Meminta Komisi VI DPR secara khusus mendorong Kemendag untuk meningkatkan pengawasan terhadap segala jenis produk yang diimpor ke Indonesia, khususnya produk dari Tiongkok," jelasnya.

Juga agar Komisi VI DPR mendorong Kemendag untuk memperketat regulasi terkait impor benih sayuran, mengingat sebagian benih yang masuk ke Indonesia berpotensi menularkan hama dan penyakit tumbuhan.

"Serta secara serius melakukan pemeriksaan terhadap benih yang masuk secara ilegal agar kejadian tersebut tidak berulang," tukasnya.

Kemudian, pihaknya meminta Komisi I DPR untuk mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan kajian terkait kasus narkotika, makanan kaleng, benih cabai, bawang putih, beras plastik dan benih sayuran ilegal.

"Benih sayuran ilegal dari Tiongkok tersebut merupakan bagian dari dugaan proxy war," ucap Bamsoet.