Erick Thohir Dukung Rencana Jabar Bangun Kawasan Industri Subang   

Erick Thohir Dukung Rencana Jabar Bangun Kawasan Industri Subang   
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri BUMN Erick Thohir/ net

MONITORDAY.COM - Menteri BUMN Erick Thohir menaruh perhatian pada pengembangan kawasan di sekitar Pelabuhan Patimban. Untuk membahas hal itu Erick telah bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Oktober 2021 ini. Sebelumnya sejumlah pengusaha di Jawa Barat yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar membahas perkembangan perekonomian selama pandemi COVID-19 bersama Menteri BUMN Erick Thohir.

Tanpa pertumbuhan ekonomi banyak pengangguran akan tercipta. Ekonomi nasional akan terjebak dalam stagnasi. Titik pertumbuhan baru di kawasan yang selama ini masih belum optimal berkembang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah bahkan nasional. Diperlukan sinergi dan gotong royong antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta untuk  meningkatkan perekonomian yang di Jawa Barat. 

BUMN memiliki tanggung jawab dan peran yang strategis dalam mendorong pertumbuhan kawasan ekonomi baru atau pusat pertumbuhan baru termasuk di Patimban dan kawasan Rebana yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, Subang, dan sekitarnya. Investasi BUMN sudah ada di Patimban meski hanya  5% melalui Pelindo. Tentu itu tidak cukup untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi di kawasan yang diharapkan berkembang lebih cepat. Sehingga diperlukan  kawasan industri salah satunya di Subang menjadi pusat ekonomi baru. 

Fokus membangun kawasan industri terkait dengan regulasi yang telah digariskan. Ada sejumlah ketentuan yang dapat dijadikan payung hukum dalam membangun sebuah kawasan industri. Dalam ketentuan BKPM Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan fasilitas penunjang lainnya yang disediakan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri.

Sebuah kawasan industri (juga dikenal sebagai kawasan perdagangan) adalah sebuah area yang dikhususkan dan direncanakan untuk tujuan pengembangan industri. Sebuah kawasan industri dapat disebut sebagai versi lebih berat dari sebuah kawasan bisnis atau kawasan perkantoran, yang lebih banyak diisi oleh perkantoran dan industri ringan, bukannya industri berat.

Sementara Kawasan Berikat adalah suatu bangunan, tempat atau kawasan dengan batas-batas tertentu yan didalamnya dilakukan kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, kegiatan rancang bangun, perekayasaan, penyortiran, pemeriksaan awal, pemeriksaan akhir, dan pengepakan atas barang dan bahan asal impor atau barang dan bahan dari dalam Daerah Pabean Indonesia Lainnya (DPIL), yang hasilnya terutama untuk tujuan ekspor.

Kawasan industri biasanya terletak dekat dengan fasilitas transportasi, terutama di kawasan tempat bertemunya jalan tol, stasiun, bandar udara, dan pelabuhan.

Ide pengaturan kawasan seperti ini biasanya didasarkan pada beberapa konsep, antara lain 

#1 Agar dapat memusatkan infrastruktur yang dibutuhkan oleh industri di dalam satu kawasan, sehingga dapat mengurangi pengeluaran industri tersebut. Infrastruktur tersebut dapat berupa jalan, rel, pelabuhan, listrik tegangan tinggi (biasanya termasuk listrik tiga fasa), kabel telekomunikasi canggih, pasokan air melimpah, dan jalur pipa gas.

#2 Agar dapat menarik investasi dengan menyediakan infrastruktur terintegrasi dalam satu lokasi. Integrasi infrastruktur akan mendorong efisiensi. Efisiensi akan mendorong daya saing industri dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan serta prospek usaha yang bagus dan berkelanjutan. 

#3 Agar dapat lebih mudah memberikan insentif-insentif kepada industri. Insetif selalu menarik dan seringkali menjadi solusi bagi sejumlah persoalan yang dihadapi kalangan dunia usaha dan dunia industri. 

#4 Agar dapat memisahkan industri dengan kawasan perkotaan untuk mengurangi dampak sosial dan lingkungan dari industri. Dampak sosial industri yang bergesekan dengan sejumlah kepentingan publik sangat berisiko dan menjadi salah satu pertimbangan penting sehingga sebuah kawasan industri dibangun.

#5 Agar dapat lebih mudah mengawasi dampak industri terhadap lingkungan.