Antara Efisiensi Anggaran dan Kualitas Penyelenggaraan Pemilu 

Antara Efisiensi Anggaran dan Kualitas Penyelenggaraan Pemilu 
Logi KPU sebagai penyelenggara Pemilu/ net

MONITORDAY.COM - Pemilu 2024 masih tiga tahun lagi namun tahapan penyelenggaraannya harus segera dimulai. Setidaknya di awal tahun 2022. Hal inilah yang menjadi perhatian publik yang mendambakan perbaikan kualitas demokrasi. 

Disamping tentang tahapan Pemilu hal yang krusial adalah anggaran Pemilu. Terkait dengan itu Monday Media Group menyelenggarakan Diskusi Virtual Forum Meja Bundar dengan Tema Membedah Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 : Realistis atau Pragmatis?” pada (15/9/2021).  Hadir Dirjen Politik Kemendagri Bachtiar, Ketua KPU Ilham Saputra, Ketua Bawaslu Abhan, Anggota DPR Komisi II Guspardi Gaus, dan Peneliti Senior JPPR Nurlia Dian Paramita.  

Esok hari direncanakan akan berlangsung Rapat Kerja Bersama antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu. Jika anggaran yang diperkirakan cukup besar dibanding Pemilu sebelumnya ini disetujui maka tahapan Pemilu dapat dilaksanakan sesuai jadwal agar kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi dapat terjaga. 

Publik tentu berhak menilai bahwa anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu untuk Pemilu 2024 ini adalah anggaran Jumbo. Total anggaran yang diajukan tak kurang dari Rp 140 Triliun. Sementara penyelenggara pemilu menyusun anggaran berdasarkan masukan dari berbagai kalangan tanpa niat menaikkan anggaran tanpa alasan yang penting.  

“70 persen anggaran Pemilu untuk honorarium,” kata Ketua KPU RI Ilham Saputra. 

Dalam kondisi pandemi jumlah TPS juga relatif akan lebih banyak diperlukan untuk mengurangi beban penyelenggara Pemilu. Konsekuensinya jumlah KPPS lebih banyak sehingga kebutuhan anggaran juga meningkat. Apalagi diperlukan anggaran untuk pengadaan APD mengingat hingga hari ini kita masih berada dalam situasi pandemi. 

Disamping itu anggaran juga diperlukan untuk keperluan upgrade sistem IT. Demikian menurut Ilham. Peran teknologi informasi sangat penting dalam pemilu. Akurasi dan keamanan data pemilu harus dijaga dengan piranti, SDM dan sistem yang handal.  

Anggaran yang besar juga di perlukan untuk perbaikan kantor KPUD, masih ada yang sewa atau pinjam pakai dari pemda. Sebagian KPU di daerah mendapat dana hibah pemda sehingga KPU RI bisa membangun dengan 3-5 Milyar. Kendaraan di beberapa daerah juga memprihatinkan.  

“Rapat Kerja Bersama besok sangat ditunggu publik terkait waktu penyelenggaraan pemilu,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan. 

Ada tahapan yang beririsan antara Pilkada dan Pileg. Terutama pada tahapan verifikasi parpol.  Isu krusial berikutnya adalah pembentukan badan adhoc yang relatif sulit di saat pandemi, juga batasan usia bagi mereka yang akan menjadi penyelenggara, dan juga pemutakhiran data pemilih.   

“Anggaran ini sangat realistis sesuai kebutuhan Bawaslu di masa pandemi,” pungkas Abhan. 

Di sisi lain anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah juga banyak terserap untuk penanganan pandemi. Sehingga diperlukan upaya bersama untuk efisiensi. Kemendagri sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada para Kepala Daerah untuk segera mengucurkan anggaran terkait pemilu dan pilkada dan bersinergi dengan penyelenggara pemilu.