5 Hadits Larangan Mengkafirkan Sesama Muslim

5 Hadits Larangan Mengkafirkan Sesama Muslim
Tulisan kafir dalam bahasa Arab

MONITORDAY.COM - Mengkafirkan seorang muslim bukanlah perkara ringan dalam ajaran Islam. Seorang muslim bisa saja menjadi kafir karena keyakinan atau perbuatannya. Namun vonis kafir tidak boleh diobral dengan serampangan. 

Seorang muslim boleh disebut kafir jika memang menyatakan diri murtad dari Islam. Adapun jika melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam, misalnya maksiat, tidak lantas dia menjadi kafir. Inilah akidah yang diyakini oleh Ahlu Sunnah wal jama'ah. 

Oleh sebab itu kita harus menahan lisan dari mengkafirkan sesama muslim yang masih terdapat ciri keimanan pada dirinya. Setidaknya ada lima hadits Nabi Muhammad SAW mengenai larangan takfir. Mari kita simak:

Di saat Usamah, sahabat Rasulullah saw, membunuh orang yang sedang mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, ” Nabi menyalahkannya dengan sabdanya, “Engkau bunuh dia, setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah.” Usamah lalu berkata, “Dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah karena takut mati.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Apakah kamu mengetahui isi hatinya?” [HR Bukhari dan Muslim]

Tiga perkara berasal dari iman: (1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan… (HR. Abu Dawud)

Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)

 “Barangsiapa memanggil seseorang dengan kafir atau mengatakan kepadanya “hai musuh Allah”, padahal tidak demikian halnya, melainkan panggilan atau perkataannya itu akan kembali kepada dirinya”.[HR Muslim]

 “Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang usia mereka masih muda, dan bodoh, mereka mengatakan sebaik baiknya perkataan manusia, membaca Al Qur’an tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari din (agama Islam) sebagaimana anak panah keluar dan busurnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) “Mereka baik dalam berkata tapi jelek dalam berbuat, mengajak untuk mengamalkan kitab Allah padahal mereka tidak menjalankannya sedikitpun.” (HR. Al-Hakim)

Hadits di atas menunjukan bahaya sembarangan mengkafirkan. Yakni tuduhan yang dilontarkan bisa berbalik kepada yang menuduh. Lebih baik salah menuduh muslim padahal dia kafir dibanding salah menuduh kafir seseorang yang masih muslim. Oleh karena itu hendaknya kita menjaga lisan kita dari takfir atau sikap mudah mengkafirkan.