Pemindahan Ibu Kota Dalam Peradaban Islam

Pemindahan Ibu Kota Dalam Peradaban Islam
Kota Baghdad, Ibu Kota Dinasti Abbasiyah

MONITORDAY.COM - Madinah Al Munawwarah adalah ibu kota dari peradaban Islam yang pertama. Walaupun tak ada deklarasi secara khusus yang menetapkannya, namun pusat pemerintahan Islam saat Rasulullah SAW masih hidup adalah Madinah. 

Madinah yang dahulunya bernama Yastrib menjadi tonggak kebangkitan Islam. Setelah umat Islam tertindas di Mekkah, Umat Islam dapat berhasil menaklukkan Mekkah dari Madinah. Wajar jika Madinah menjadi ibu kota pertama kaum muslim. 

Sampai masa Khulafa Rasyidun, Madinah menjadi pusat pemerintahan. Hal ini berubah setelah Dinasti Bani Umayyah berhasil merebut kekuasaan. Khalifah Mu'awiyah bin Abu Sufyan memindahkan ibu kota ke Damaskus Suriah. 

Pemindahan tersebut disebabkan Damaskus di Suriah merupakan basis kekuatan Bani Umayah. Mu'awiyah adalah mantan Gubernur Suriah. Sementara itu di Madinah serta di Kufah (Iraq) banyak pihak yang menentang Bani Umayah. Sebuah alasan yang sangat rasional. 

Masa pemerintahan Bani Umayyah berlangsung selama 90 tahun di Damaskus. Setelahnya, kekuasaan Bani Umayyah berhasil direbut oleh Bani Abbasiyah. Ibu kota pun kembali berpindah dari Damaskus ke Baghdad. Adapun kelompok Bani Umayyah yang masih tersisa mendirikan pemerintahan di Cordoba Spanyol. 

Alasan pemindahan yang dilakukan di bawah kuasa Al-Mansur ini adalah karena kedekatan lokasi Baghdad dengan Iran yang merupakan basis kekuatan Abbasiyah. Terlebih lagi, Baghdad memiliki lokasi strategis, di tepi Sungai Tigris yang subur dan terletak pada jalur perdagangan yang penting.

Selain itu, pemindahan ini merupakan bagian dari tuntutan mawali Persia untuk mengurangi dominasi Arab di kekaisaran. Seperti diketahui, Abbasiyah sangat bergantung pada dukungan Persia dalam menggulingkan Bani Umayyah.

Pada masa setelahnya, umat Islam terpecah-pecah menjadi banyak kerajaan kecil. Menjelang abad modern, peradaban Islam menyisakan 3 kerajaan besar, Usmani di Turki, Mughal di India dan Safawi di Iran. Masing-masing mempunyai ibu kotanya sendiri. 

Perpindahan ibu kota dalam peradaban Islam merupakan hal yang menjadi bagian dari kebijakan politik pemimpin pada waktu itu. Pemindahan ibu kota juga didasarkan kepada kemaslahatan, dan bukan sesuatu yang diwajibkan atau dilarang oleh agama.