Zulkifli Hasan Diminta Jadi Mediator Rekonsiliasi Nasional
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan diminta agar berinisiatif mengupayakan rekonsiliasi bagi berbagai pihak yang terlibat dalam Pilpres 2019.

MONITORDAY.COM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan diminta agar berinisiatif mengupayakan rekonsiliasi bagi berbagai pihak yang terlibat dalam Pilpres 2019.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Mahkamah PAN Yasin Kara. Ia mendorong agar PAN menjadi mediator rekonsiliasi nasional pasca Pilpres.
"Kami mendukung penuh Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua MPR Zulkifli Hasan menjadi mediator menyatukan kembali pihak-pihak yang terlibat dalam Pilpres 2019," ujar Yasin, dalam keterangan tertulis, Senin (24/6).
Dengan dilakukannya upaya rekonsiliasi oleh PAN, Yasin berharap, agar pertikaian akibat perbedaan pilihan disudahi.
"Kami berharap semua pihak menyudahi pertikaian elite setelah MK memutuskan sengketa Pilpres 2019," ujar dia.
Yasin pun meyakini, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan sengketa pilpres bakal menjadi momentum rekonsiliasi nasional. Ia berharap pihak-pihak yang bersengketa dan masyarakat menghormati apa pun putusan MK.
"PAN percaya putusan MK nantinya akan menjadi momentum rekonsiliasi nasional, menyatukan kembali masyarakat yang terbelah karena perbedaan politik," tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berharap rekonsiliasi ini bisa terwujud setelah sidang gugatan Pilpres di MK selesai. Menurut dia, rekonsiliasi ini harus segera dilakukan untuk mencairkan suasana setelah Pilpres.
Moeldoko mengatakan, harapan masyarakat rekonsiliasi kedua tokoh politik itu amat besar, termasuk capres Jokowi, yang juga menginginkan hal tersebut terwujud dalam waktu dekat.
"Saya pikir nggak lama lagi lah itu ya pasti akan terjadi pertemuan antara dua pucuk pimpinan ini dan itu harapan masyarakat semuanya," ujar dia.
Moeldoko mengungkap, bahwa saat ini tengah melakukan negosiasi untuk mempertemukan Jokowi dan Prabowo.
"Alhamdulillah pendekatan itu sedang berjalan dan sudah ada akses komunikasi, saling memahami, dan seterusnya, biasa dalam sebuah negosiasi seperti itu," ungkapnya.