Wacana FPI Gelar Reuni 212, Begini Kata Pangdam Jaya

Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni.

Wacana FPI Gelar Reuni 212, Begini Kata Pangdam Jaya
Ilustrasi/ Net

MONITORDAY.COM - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan agenda Reuni 212 pada Rabu (2/12) batal digelar seperti dengan penyataan tertulis Front Pembela Islam (FPI).

"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta, Senin (23/11).

Sedangkan pembatalan acara Reuni 212 juga diperkauat dengan surat imbauan Gubernur DKI Jakarta karena melanggar Perda 88/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lebih lanjut, Dudung mengatakan, TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menggambil tindakan tegas jika pernyataan FPI terkait pembatalan Reuni 212 dilanggar.

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," ucapnya.

Diketahui, FPI dipastikan tak menggelar acara reuni alumni 212 pada 2 Desember 2020. Hal itu disampaikan FPI-GNPF U-PA 212 melalui keterangan persnya.

Sebab, permohonan untuk memakai Monas sebagai lokasi reuni tidak dikabulkan.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," papar dalam pernyataan tertulis FPI-GNPF U-PA 212.