Pemberantasan Penangkapan Ikan Cara Merusak Jadi Prioritas KKP
Di bawah komando Edhy Prabowo kita mengusung pembangunan ekonomi kelautan berkelanjutan, jadi tidak ada tempat bagi destructive dan illegal fishing.

MONITORDAY.COM - Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP), Tb. Haeru Rahayu mengungkapkan, pihaknya terus berupaya menjadikan pemberantasan penangkapan ikan dengan cara-cara merusak atau destructive fishing sebagai salah satu prioritas.
"Di bawah komando Edhy Prabowo kita mengusung pembangunan ekonomi kelautan berkelanjutan, jadi tidak ada tempat bagi destructive dan illegal fishing," kata Tb Haeru Rahayu di Jakarta, Senin (23/11).
Menurut pria yang akrab disapa Tebe, hal itu selaras dengan kebijakan KKP di era kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo yang mendorong untuk meningkatkan ekonomi kelautan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Tebe menilai penangkapan dengan perbuatan yang merusak memiliki dampak negatif, tak hanya terhadap lingkungannya, namun juga dampak sosial yang besar.
Selain itu, Tebe menyampaikan, bahwa sejumlah kegiatan pencegahan penangkapan ikan dengan perbuatan merusak ini merupakan hasil kerja sama yang erat dengan pemerintahan daerah.
Kemudian, Tebe berkomitmen, pihaknya bakal terus mengedukasi nelayan-nelayan kecil agar tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara merusak.
"Edukasi terhadap nelayan kecil akan terus kami lakukan secara intensif, selain kerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Pendekatan ini sangat penting agar destructive fishing dapat ditangani secara komprehensif," ungkapnya.