Upaya Deradikalisasi Melalui Kitab Kuning

MONITORDAY.COM - Ada yang unik dari gagasan Komjen Listyo Sigit Prabowo. Dalam satu kesempatan dia mengatakan akan mewajibkan anggota Polri untuk mengaji kitab kuning. Hal ini dalam rangka mencegah pemikiran radikal dan ekstrem masuk ke dalam internal Polri. Gagasan ini mencengankan banyak pihak. Namun cukup disambut baik oleh kalangan santri, yang selama ini akrab dengan kitab kuning.
Gagasan ini tentu mendapatkan catatan dari berbagai pihak. Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis mengatakan bahwa Polri harus tetap ingat tugas utamanya untuk menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat. Dia berharap adanya program ini tidak malah membuat anggota polisi berpindah profesi menjadi kiai. Polri harus tetap dengan khittahnya sebagai polisi.
Sementara itu Sekretaris Umum PP. Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa gagasan kewajiban kitab kuning bagi Polri patut diapresiasi. Namun Mu'ti mengingatkan bahwa hal tersebut bukan jaminan bahwa Polri tidak akan radikal dan ekstrem. Hal tersebut karena kitab kuning mempunyai keragaman dari segi isi, dan sebagian besarnya mengusung konten yang konservatif.
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa yang tidak boleh dilupakan dari mengaji kitab kuning adalah spirit yang terkandung di dalamnya. Yakni kitab kuning berisi ajaran Islam yang inklusif dan tidak diskriminatif. Hal ini yang mesti dihayati oleh Polri. PBNU mendorong agar yang ditekankan bukan mengajinya, namun lebih kepada spirit yang terkandung di baliknya.
Seyogyanya Polri mendengar masukan dari komponen umat Islam tersebut. Meskipun banyak catatan, namun program ini patut diapresiasi. Adapun dalam praktiknya maka perlu ada kajian lebih lanjut dengan melibatkan ormas Islam. Yang jelas pembinaan keagamaan dalam internal Polri merupakan sesuatu yang vital dan menentukan bagi ideologi para anggota Polri. Jangan sampai Polri kecolongan sehingga ideologi radikal menyusup ke tengah-tengah Polri.
Selama ini sudah masuk beberapa corak keagamaan di dalam tubuh Polri seperti salafi dan jamaah tabligh. Dua corak ini tidak radikal dan ekstremis, namun cukup konservatif dibanding dengan ormas Islam mainstream seperti Muhammadiyah dan NU. Kelompok moderat seperti moderat dan NU bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Listyo Sigit untuk mensosialisasikan ajarannya di kalangan Polri melalui wasilah pengajian kitab kuning tersebut.
Besar harapan ke depan mainstream anggota Polri memiliki ideologi Islam yang moderat dan progresif, tentu saja profesional juga dalam bekerja.