Tunggu Hasil Dari DPR, KPU Bakal Gelar Pemilu di April dan Pilkada pada November 2024

Tunggu Hasil Dari DPR,  KPU Bakal Gelar Pemilu di April dan Pilkada pada November 2024
Pemilu Serentak di April dan November 2024 (Foto: Istimewa)

MONITORDAY.COM - Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabarnya di gelar pada 2024. Kedua agenda politik besar itu rencananya diberi jarak tujuh bulan.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan tanggal 21 Februari 2024 untuk penyelenggaraan pemilu dan kemudian pilkada dilaksanakan pada 20 November 2024.

"Jadwal pemilu ini sudah diajukan ke DPR. Namun, tanggal itu belum final dan masih bisa berubah," kata Ilham saat telekonferensi di Jakarta, Minggu, (30/5/2021).

KPU juga ingin mempercepat pemilu karena khawatir dengan pemilihan ulang di beberapa wilayah di Indonesia. Pemilihan ulang bisa membuat KPU keteteran dalam mengurus pilkada.

Ilham berharap rancangan jadwal KPU diterima DPR. Dengan waktu yang lebih banyak, dia yakin KPU bisa menyiapkan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan maksimal.

"Kami juga menghindari penggandaan yang terus beririsan walaupun mau tidak mau akan ada yang beririsan, terhadap proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada," tutur Ilham.