Transparan dan Akuntabel Inilah Cara DPD RI Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

Prestasi puncak pengelolaan keuangan negara tersebut diperoleh sejak tahun 2006

Transparan dan Akuntabel Inilah Cara DPD RI Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut
Gedung DPR/DPD RI Senayan Jakarta.

MONDAYREVIEW.COM-  Sekretaris Jenderal DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto mengapresiasi atas kerja keras semua pihak yaitu anggota DPD, jajaran kesekjenan termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Berkat kerja keras tersebut, tahun ini DPD berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mencapai prestasi tertinggi, yaitu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Prestasi puncak pengelolaan keuangan negara tersebut diperoleh sejak tahun 2006. Sehingga DPD telah 11 kali berturut memperoleh penghargaan tersebut,” Katanya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Sabtu (20/5).

Lebih lanjut dia merasa bersyukur atas keberhasilan DPD mempertahankan prestasi  puncak pengelolaan APBN ini. Hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) menunjukan terdapat 74 LKKL yang mendapat opini WTP, 8 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian dan 8 LKKL mendapat opini Tidak Memberi Pendapat (TMP).

Baginya, apa yang telah diraih oleh lembaga yang dipimpinannya, merupakan bentuk komitmen dari seluruh jajaran DPD RI untuk melaksanakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Pencapaian ini tidak  terlepas dari upaya bersama untuk melakukan tertib adminstrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pemeriksaan BPK,” ungkapnya.

Sudarsono menambahkan untuk mempertahankan tradisi yang baik ini, DPD RI bertekad untuk terus melakukan tata kelola keuangan yang akuntabel dan bertanggung jawab. Dalam kaitan itu, Kesekjenan DPD RI menindaklanjuti keputusan Sidang Paripurna mengenai penyempurnaan Surat Edaran Penitia Urusan Rumah Tangga DPD RI Nomor DN.170/10/DPDRI/IV/2007 yaitu terkait penggunaan dana reses.

“Putusan ini telah memiliki dasar yuridis yang kuat karena SE itu telah disempurnakan dan diputuskan dalam rapat Panitia Musyawarah DPD RI yang ditindaklanjuti pengesahan di Sidang Paripurna ke-11 DPD RI tanggal 8 Mei 2017 yang telah memenuhi kuorum,” paparnya.     

Ia pun menambahkan bahwa sejauh ini sebanyak 108 anggota DPD RI yang telah menandatangani surat pernyataan tersebut. Bahkan dirinya optimis jumlahnya akan terus bertambah setelah anggota pulang dari kegiatan reses di daerah pemilihannya masing-masing.

“Saya yakin bertambah. Mengingat saat SE diedarkan banyak anggota DPD yang sedang melakukan kegiatan reses,” Demikian  Sudarsono.