Peretasan Situs Tempo, Pembungkaman atau Bukan?
Situs berita Tempo.co sempat diretas pada Jumat dini hari kemarin.

MONDAYREVIEW.COM – Tempo adalah media nasional yang sudah malang melintang di Republik Indonesia. Terinspirasi dari Majalah Time di Amerika Serikat, majalah Tempo dan Koran Tempo menyediakan produk-produk jurnalistik yang berkualitas. Tempo tidak bisa dilepaskan dari sosok Gunawan Muhammad, seorang cendekiawan sekaligus budayawan yang terkenal dengan Catatan Pinggirnya. Media ini sempat dibredel pada masa orde baru karena sikap kritisnya. Sikap kritis ini tetap dipertahankan sampai sekarang. Setiap edisinya sering mengusung tema yang menarik perhatian public.
Situs berita Tempo.co sempat diretas pada Jumat dini hari kemarin. Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo.co Setri Yasra mengungkapkan adanya tulisan serangan hingga pemutaran lagu 'Gugur Bunga' di situs mereka. Setri menyebut pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 00.00 WIB tampilan situs berita Tempo.co menjadi berwarna putih. Pukul 00.30 WIB, layar berubah menjadi warna hitam, lalu terdengar lagu wajib nasional.
Pada pukul 01.24 WIB, tim information technology (IT) Tempo.co bisa menguasai situs berita mereka. Namun, beberapa menit berselang, akun kembali diretas. Setri menyebut situs Tempo.co mampu dikuasi kembali secara penuh pada pukul 01.31 WIB. Pagi harinya, Setri menyebut redaksi Tempo melakukan rapat internal. Pada rapat itu, Tempo melakukan audit sistem IT hingga langkah yang akan ditempuh selanjutnya. Setri juga menyebut peretasan tersebut sebagai bentuk dari pembungkaman.
Kantor Staf Presiden (KSP) menilai tuduhan pembungkaman itu tidak bisa dialamatkan ke pemerintah. Menurut Donny Gahral Adian, pemerintah menghormati kerja jurnalistik sebagai pilar demokrasi. Donny mengatakan pemerintah tidak akan melakukan upaya pembungkaman, termasuk kepada media yang kritis. Menurutnya, komitmen pemerintah terhadap pers sebagai pilar demokrasi itu tetap solid.
Meskipun Tempo kritis terhadap pemerintah, pemerintah tidak akan melakukan hal-hal yang membungkam kebebasan pers atau hal-hal yang berseberangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Donny pun mendorong pihak Tempo.co melaporkan kejadian peretasan itu kepada pihak berwajib. Donny sekali lagi menegaskan pemerintah menghormati kebebasan pers.
Menanggapi peretasan yang dialami Tempo.co, ketua Dewan Pers Muhammad Nuh angkat bicara. Menurutnya Dewan Pers mengecam peretasan yang dialami oleh situs tempo.co. Bila ada pihak yang berkeberatan atas cara-cara media massa memberitakan informasi lantaran dinilai menyalahi kode etik jurnalistik, cara menyampaikan keberatan bukanlah lewat aksi meretas (hack). Bila ada pelanggaran kode etik jurnalistik, sampaikan saja ke Dewan Pers.
Komnas HAM meminta pihak kepolisian mengusut tuntas peretasan situs Tempo.co. Komnas HAM menegaskan peretasan situs media online itu merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan hak asasi manusia. Anam meminta polisi melakukan penegakan hukum secara maksimal dalam kasus ini. Anam menyebut polisi harus membongkar jaringan peretas situs berita Tempo.co agar peristiwa serupa tak terulang. Lebih lanjut, Anam mendukung Tempo.co selalu menyajikan informasi terbaik ke publik. Dia berharap peristiwa peretasan ini tidak mempengaruhi pemberitaan. Anam berharap peristiwa yang sama tidak dialami oleh media lain. Dia menyebut kegiatan jurnalistik adalah bentuk dari demokrasi.