Mencegah Munculnya Klaster Covid-19 di Pondok Pesantren

Kasus penularan virus Corona atau COVID-19 kembali ditemukan di pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sleman, DIY.

Mencegah Munculnya Klaster Covid-19 di Pondok Pesantren
Sumber gambar: detik.com

MONDAYREVIEW.COM – Jika sekolah-sekolah umum masih sebagian besar melaksanakan PJJ, maka sebagian pondok pesantren sudah memberikan izin untuk santrinya beraktifitas seperti biasa di ponpes. Hal ini dikarenakan perbedaan karakteristik Ponpes dengan sekolah biasa. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang menggunakan sistem boarding, yakni siswa wajib tinggal di asrama. Hal ini tentu rawan bagi penyebaran covid-19. Namun sebagian pengasuh pondok pesantren yakin dengan dijalankannya protocol kesehatan maka penyebaran covid-19 di pesantren bisa dihindari.

Sayangnya pesantren kemudian menjadi klaster baru covid-19. Kasus penularan virus Corona atau COVID-19 kembali ditemukan di pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sleman, DIY. Total ada tiga ponpes yang dilaporkan ada temuan kasus positif virus Corona. Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan tiga ponpes itu berlokasi di Kapanewon Ngaglik dan Prambanan. Total saat ini ada 48 kasus positif di tiga ponpes tersebut.

Joko menjelaskan soal tambahan satu kasus positif Corona itu merupakan pelaku perjalanan luar daerah. Termasuk hasil tracing di dua ponpes awal, lanjutnya, juga belum keluar. Ngaglik yang pertama itu awalnya ada 122 santri yang dites dan keluar hasil positif 41 santri itu. Kemudian kami tracing 100 santri tapi hasil swab-nya belum keluar. Untuk Prambanan, berawal dari satu kasus hanya kembangkan tracing-nya di satu kamar isi delapan orang ketemu ada lima santri positif. Kemudian kami kembangkan tracing 50 santri.

Melihat tingginya kasus penularan COVID-19 di ponpes, Pemkab Sleman kemudian memperketat proses penerbitan izin rekomendasi untuk pembukaan operasional ponpes. Ketika ponpes diizinkan membuka yang penting ada rekom dari gugus tugas kabupaten terkait surat aman COVID. Kita setiap ada permintaan dari ponpes tidak serta-merta diizinkan.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Pondok Pesantren (Ponpes) Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan. Keputusan ini berdasarkan kesepakatan bersama pimpinan dan pengurus ponpes usai ditemukan klaster COVID-19.Sebelumnya, sebanyak 56 santri Ponpes Husnul Khotimah positif terpapar COVID-19 usai uji usap (swab test) dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada sebagian santri beberapa waktu lalu.Dari 56 orang tersebut, sebanyak 10 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 46 orang lainnya masih menjalani karantina di asrama ponpes.

Uu berharap kasus COVID-19 tidak terjadi lagi di seluruh ponpes di Jabar. Untuk itu Uu mengingatkan, seluruh pengelola ponpes untuk terus memperketat penerapan protokol kesehatan khususnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di lingkungan ponpes. Uu juga mengarahkan pimpinan dan pengelola ponpes untuk segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas setempat jika ditemukan adanya gejala penularan COVID-19. Menurutnya, keterbukaan ponpes penting dalam antisipasi penyebaran kasus.

Sebagian pesantren juga masih memutuskan belum membuka kegiatan pembelajaran tatap muka, misalnya Ma’had Darul Arqam Muhammadiyah Garut dan ‘Aisyiyah Boarding School Bandung. Hal ini karena kekhawatiran penyebaran covid-19 jika tetap memaksakan diri untuk dibuka. Pembelajaran sementara dilakukan lewat media daring atau pembelajaran jarak jauh.