Tender Gagal Bus Transjakarta
Sebanyak 300 bus berlabel Transjakarta yang mangkrak di Bogor dan Ciputat menjadi sorotan masyarakat, khususnya bagi warga sekitar.

MONDAYREVIEW.COM - Sebanyak 300 bus berlabel Transjakarta yang mangkrak di Bogor dan Ciputat menjadi sorotan masyarakat, khususnya bagi warga sekitar. Perangkat desa di Bogor menelusuri dan akhirnya menemukan jawaban bahwa pemilik bus-bus di Kawasan Dramaga, Bogor, adalah perusahaan yang sudah dinyatakan pailit. Sementara itu, Kepala Humas Transjakarta, Wibowo, ratusan bus yang terbengkalai di Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Ciputat dan kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, bukan tanggung jawabnya.
Keberadaan ratusan bus Transjakarta di Kawasan Dramaga, Bogor, sempat membuat warga sekitar dan perangkat desa setempat bertanya-tanya. Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, bus-bus tersebut merupakan aset dari PT Adi Teknik Ecopindo yang berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga dinyatakan sebagai PT yang pailit. Hal tersebut terungkap setelah pemerintah setempat mengirimkan surat kepada pemilik bus dan mempertanyakan status bus tersebut.
PT ADi Teknik Ecopindo tersebut tidak memang perlu melakukan proses perizinan, lantaran pemilik lahan merupakan bagian relasi dari kurator tersebut. Bus-bus itu disimpan di kawasan tersebut sebagai aset. Namun, kondisinya tak terawat dan berkarat. Ratusan bus didatangkan secara bertahap sejak 2018. Rata-rata kondisi mesin masih bagus. Namun, kondisi bodi bus sudah berkarat dan rusak.
Bangkai bus TransJakarta tersebut terbakar pada Jumat (13/11/2020). Saat dihubungi, Kepala Desa Dramaga, Yayat Supriyatna mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 14.00 WIB. Menurut Yayat, ada sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran telah memadamkan kobaran api. Sementara itu, seorang pegawai di lokasi Agustina (38) mengatakan, kebakaran itu terjadi ketika proses pembelahan bangkai Bus TransJakarta menggunakan las.
Banyaknya bangkai bus tersebut dan terbakarnya banyak dikaitkan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP). Hal ini karena kasus tersebut terjadi saat masa kepemimpinan sosok yang akrab dipanggil Ahok tersebut. Namun berdasarkan info yang beredar ternyata bus Transjakarta mangkrak tersebut bukan merupakan pengadaan pemerintah, namun pengadaan dari pihak swasta yang gagal.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Agung Wicaksono tak menampik keberadaan bus terbengkalai itu. Namun, ia menyebut, bus dalam video itu milik PT Sapta Guna Daya Prima yang terlibat kasus hukum pada 2013, sehingga tak ada kaitannya dengan PT Transportasi Jakarta.
Terkait bus yang ada di pool PPD Ciputat, kata Agung, tak ada kaitannya dengan bus yang ada dalam video di media sosial. Ia mengklaim tengah mengurusi bus-bus yang ada di PPD Ciputat. Pada 2013, Pemprov DKI melakukan pengadaan bus Transjakarta sebanyak 656 unit dalam 14 paket lelang dengan nilai transaksi Rp1,1 triliun. Empat paket lelang sebanyak 125 unit senilai Rp564,93 miliar telah dibayarkan, sedangkan sisanya 531 unit dimasukkan ke dalam 10 paket lelang dan baru dibayarkan oleh Pemprov DKI sebesar 20%. Belakangan, Pemprov DKI tidak menerima dan tak mau melunasi 531 unit armada bus Transjakarta itu karena dinilai bermasalah.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, BTP. Keputusan itu menurut BTP, bukan tanpa alasan. Ratusan unit bus yang didatangkan dari negeri Tiongkok itu dinilai terindikasi korupsi, karena ada penggelembungan anggaran. Kemudian, ada sampel mesin berkarat pada 14 unit bus dan diduga merupakan barang bekas. Dugaan BTP benar belaka. Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI pada 2013, kemudian menjadi terpidana kasus ini. Namun, Udar sempat mengaku heran dengan instruksi dari BTP yang tidak mau melunasi pembayaran 531 unit bus.