Ada Benih Lobster di Balik Permen KKP
Di satu sisi ada ancaman ekologis, masa depan nelayan, dan daya saing ekspor jika Indonesia tidak mempertahankan keberadaan benih lobster. Di sisi lain ada kepentingan ekonomi nelayan menjadi pertimbangan utama dalam pembukaan kran ekspor benih lobster. Disamping aspirasi para nelayan kajian para pakar di bidang terkait juga dilibatkan sebelum kebijakan tersebut diambil. Hal tersebut menjadi butir penting dalam Diskusi Daring Kopi Pahit bertajuk “Ada Apa dengan Lobster” yang diadakan oleh Monday Media Group (10/7/2020).

MONDAYREVIEW.COM – Di satu sisi ada ancaman ekologis, masa depan nelayan, dan daya saing ekspor jika Indonesia tidak mempertahankan keberadaan benih lobster. Di sisi lain ada kepentingan ekonomi nelayan menjadi pertimbangan utama dalam pembukaan kran ekspor benih lobster. Disamping aspirasi para nelayan kajian para pakar di bidang terkait juga dilibatkan sebelum kebijakan tersebut diambil. Hal tersebut menjadi butir penting dalam Diskusi Daring Kopi Pahit bertajuk “Ada Apa dengan Lobster” yang diadakan oleh Monday Media Group (10/7/2020).
Pakar kelautan Suhana menegaskan pandangannya bahwa sebagian besar lobster diproduksi oleh alam atau perikanan tangkap. Bukan hasil budi daya. Maka upaya untuk mengembangkan budi daya lobster harus digalakkan bahkan dimulai sejak pembenihan. Saat ini sudah terjadi eksploitasi yang berlebihan atau overfishing dalam penangkapan benih lobster.
Tenaga Ahli Individual Bidang Kelautan dan Perikanan itu juga mengingatkan bahwa kecemasan atas keberlangsungan dan kelestarian alam tentu tak bisa dinafikan. Sebagai ilustrasi benih bandeng di alam habis pada tahun 1970-an. Sehingga waktu itu ekspor benih bandeng dilarang untuk mengembalikan lagi keberadaan bandeng di perairan Indonesia. Jika tidak dilakukan pelarangan saat itu bukan tidak mungkin kita harus mengimpor bandeng saat ini.
Bagi Suhana Vietnam adalah pesaing kuat Indonesia di pasar ekspor lobster dunia. Tiongkok adalah negara tujuan ekspornya. Vietnam berbatasan darat dengan Tiongkok. Tentu saja harganya lebih kompetitif. Dalam beberapa tahun terakhir ekspor lobster Vietnam menurun karena kebutuhan mereka akan benih tidak tercukupi.
Di sisi lain Andreau Pribadi, stafsus Menteri KP Bidang UKM dan Dunia Usaha menegaskan bahwa ketentuan bagi eksportir terbuka dan harus memenuhi ketentuan yang diatur ketat dalam Peraturan Menteri. Salah satunya adalah terverifikasi dalam melakukan budaya. Izin akan dicabut manakala terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan atas izin tersebut.
Dengan kebijakan ini kerjasama investasi akan semakin terbuka dalam pengembangan sektor perikanan dan kelautan. Investasi asing akan masuk Rp 25 M per-perusahaan yang sangat berarti pada masa pandemi atau extraordinary ini. Teknologi baru dari Australia, Vietnam, dan Tiongkok juga masuk bersamaan dengan investasi tersebut.
Dani Setiawan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil harus dilandasi oleh kepentingan bangsa dalam hal ini mengatasi problem sosial ekonomi nelayan. Dalam hal ini mengatasi kemiskinan yang masih menggelayuti sebagian besar kehidupan nelayan. Ujung-ujungnya yang diuntungkan adalah pengusaha atau eksportirnya.
Menurut Dani yang dilihat dan dibaca publik sudah berlangsung adalah ekspornya. Sementara agenda menyangkut budi daya dan pemberdayaan nelayan baru rencana dan belum jelas. Roadmap dan langkah nyata menyangkut kepentingan nelayan sangat penting dijelaskan dan dieksekusi dengan tahapan-tahapan yang terukur dan transparan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Sekretariat Presiden Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti pada saat itu mendapat banyak kontroversi. Regulasinya tentu membawa manfaat dan pantas diapresiasi.
Dan saat ini sudah ada Edhy Prabowo sebagai menteri Kelautan dan Perikanan dengan wewenang dan tanggung jawab yang diembannya di masa extraordinary demi memberi manfaat bagi para nelayan. Beri kesempatan bagi Menteri KP untuk menjalankan program ini. Demikian menurut Ali Mochtar Ngabalin yang menginginkan ada komunikasi dengan Susi Pudjiastuti sehingga tidak terjadi polemik di media sosial.