Soal Dana Pendidikan, DPR Minta Pemda Tak Tergantung Pemerintah Pusat

Pemerintah Daerah harus berupaya sendiri untuk memenuhi 20 persen dana pendidikan. Sehingga, keyakinan akan muncul kemandirian dari setiap Pemda.

Soal Dana Pendidikan, DPR Minta Pemda Tak Tergantung Pemerintah Pusat
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah

MONITORDAY. COM - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menanggapi terkait sumber dana pendidikan yang didapat pemerintah daerah (Pemda). Menurutnya, pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bisa memberikan pemahaman kepada Pemda agar tidak bergantung kepada dana dari Pemerintah Pusat.

"Saya mau ngasih PR ke Pak Erlangga, harus banyak ngobrol sama Pemda. Kenapa? karena alokasi 20 persen jangan ngandelin dari pusat," kata Ledia.

Lebih lanjut, Ledia mengatakan semua Pemda harus berupaya sendiri untuk memenuhi 20 persen dana pendidikan. Sehingga, keyakinan akan muncul kemandirian dari setiap pemda.

"Harus ada banyak dari daerah sendiri, sehingga nanti kalau dijumlah dari 20 persen karena alokasi dari daerah sendiri, mereka memang kuat," ungkapnya.

Tak hanya dana pendidikan, Ledia juga mendorong Kemendikbud memperhatikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk guru honorer. Menurutnya, saat ini banyak daerah yang tidak mau mengeluarkan NUPTK.

"Perlu ngobrol soal NUPTK karena banyak daerah yang tidak mau mengeluarkan NUPTK itu. Karena takut harus bertanggung jawab ngasih honor, tunjangan. Karena ketidaksiapan," tuturnya.

Selain itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Kemendikbud memperhatikan sukarelawan di sekolah luar biasa (SLB). Menurutnya, kesejahteraan mereka menjadi tugas yang perlu diselesaikan.

"Terakhir, kita tidak membicarakan tentang sukwan, sukarelawan di SLB, mereka bukan honorer lagi, tapi sukarelawan. Padahal mereka harus mendampingi anak-anak penyandang disabilitas. Itu PR kita," pungkasnya.