Kebijakan Baru, Dana BOS Dapat Untuk Pembelian Alat Multimedia Hingga Buka Bengkel

Boleh, tidak ditentukan berapa persennya. Mau digunakan untuk pemeliharaan gedung, sarana prasarana, tapi bukan untuk yang sudah dianggarkan APBD atau APBN.

Kebijakan Baru, Dana BOS Dapat Untuk Pembelian Alat Multimedia Hingga Buka Bengkel
Ilustrasi/ Net

MONITORDAY. COM - Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ade Erlangga Masdiana mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dapat digunakan untuk pembelian alat multimedia hingga buka bengkel di sekolah kejuruan.

Namun, dalam penggunaan dana BOS tersebut tidak diperuntukan bagi perbaikan yang sudah dianggarkan dalam APBN maupun APBD.

"Boleh, tidak ditentukan berapa persennya. Mau digunakan untuk pemeliharaan gedung, sarana prasarana, tapi bukan untuk yang sudah dianggarkan APBD atau APBN," kata Erlangga di Hotel Ibis Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (15/02/2020).

Dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 8 tahun 2020, pada pasal 9 terdapat sejumlah ketentuan yang diperbolehkan dibiayai dana BOS.

Hal tersebut yakni, membeli alat hingga pemeliharaan sarana pra sarana yang bersifat ringan. Dalam peraturan yang di maksud seperti penggantian lampu, hingga pemasangan paku, atau sejenisnya.

Selain itu, Adapun anggaran untuk perbaikan atau renovasi yang bersifat sedang hingga besar sudah termasuk didalam Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, dana BOS tidak diperuntukan untuk membiayai hal tersebut.

"Jadi itu diluar dana yang sudah ditentukan APBN APBD. Karena gak boleh digunakan untuk dana yang besar, jadi untuk operasional sekolah saja. Sifatnya rusaknya bukan rusak sedang dan berat. tapi rusak ringan," jelas Erlangga.

Diketahui, Kemendikbud berusaha untuk memberikan alternatif dan jalan keluar untuk memberikan kepedulian dengan memberikan kebijakan terkait dana BOS.

Dana akan langsung diberikan oleh kementerian keuangan kepada sekolah yang telah terverifikasi akuntabilitas dan transparan penggunaan dana BOSnya.