3 Syarat Ulama Menurut PP Muhammadiyah

Keluasan ilmu terutama ilmu syariah, takut kepada Allah, dan hadir dalam menyelesaikan problem keummatan menjadi syarat keulamaan. Ulama Muda harus mengacu pada 3 syarat itu agar kehadirannya bisa memandu perjalanan bangsa

3 Syarat Ulama Menurut PP Muhammadiyah
Foto : Suandri Ansah

MONITORDAY.COM -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi kreatifitas Pemuda Muhammadiyah yang menggelar Kongres Ulama Muda Muhammadiyah.

"Kita PP Muhammadiyah senang karena Pemuda Muhammadiyah berani gunakan istilah ulama," ujar Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas dalam pembukaan kongres di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Lebih jauh, Yunahar menjelaskan, ada tiga persyaratan seseorang patut disebut ulama menurut Majelis Tarjih.

Pertama memiliki keluasan ilmu. Seorang ulama, kata Yunahar harus menguasai seluruh bidang ilmu, sekurangnya-kurangnya Ilmu Syariah (Ilmu Keagamaan) meliputi Alquran, Hadist, Fiqih, Sejarah Nabi, dan semacamnya.

Kedua, lanjut Yunahar, seorang ulama harus memiliki rasa takut kepada Allah. Artinya, ilmu yang dikuasai harus mewujud pada peningkatan iman dan taqwa.

"Banyak orang mendalami  Islam tetapi hanya sekadar ilmu. Di Jerman, Belanda banyak yang hafal Qur'an, kuasai hadist, tasawuf tetapi hanya untuk ilmu," kata Yunahar.

Ketiga, seorang ulama harus berada di tengah masyarakat dan peduli dengan urusan masyarakat. Ulama mesti membimbing dan mengingatkan  masyarakat.

"Ini tiga syarat ulama. Perkara muda atau tua itu tergantung," katanya.

 

[Suandri Ansah]