Singgung Politik Uang, Prabowo: Kalau Ada Yang Bagi-Bagi Uang, Terima Uangnya, Itu Uang Rakyat

MONITORDAY.COM - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyinggung masalah politik uang di Pilpres 2019. Hal itu disampaikan Prabowo saat berkampanye di hadapan Relawan Rhoma for PAS, Minggu (28/10/2018).
Prabowo menganjurkan masyarakat untuk menerima uang yang disodorkan oleh peserta pemilu saat berkampanye.
Meski demikian, Prabowo tak menerangkan siapa orang-orang yang dimaksudkan.
Namun, dia meminta masyarakat untuk lebih menggunakan akal sehat. Dia meyakini jika ada politikus yang membagi-bagikan uang, pastilah uang tersebut tak baik asal-muasalnya.
"Mana ada pengusaha mana yang paling kaya pun di dunia mau bagi-bagi uang? Pasti uang itu hasil yang enggak jelas. Karena itu saya sampaikan ke rakyat kalau ada yang bagi-bagi uang, terima uang itu. Itu uang rakyat Indonesia," ujar Prabowo di Jalan Tole Iskandar Nomor 41, Depok, Jawa Barat, Minggu siang.
Setelah menerima uang, lanjut dia, warga bisa memilih berdasarkan hati nuraninya.
"Pilih tetep hati nuranimu, kalau menurut kami ya nomor 02," ujar Prabowo.
"Jangan berharap, kita ya bisa seperti mungkin orang-orang lain, orang-orang lain membagi-bagi banyak uang, kita tidak mampu," tambahnya.
Diketahui, dalam pasal 280 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu disebut "(1) Pelaksana, peserta, dan Tim Kampanye Pemilu dilarang: j. menjaniikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye pemilu. Pelakunya terancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.