Selamat Tinggal Soni, Selamat Datang (Lagi) Ahok Setelah 11 Februari 2017
Setelah masa kampanye habis, maka Plt Gubernur DKI Jakarta akan menyerahkan kembali jabatan tersebut kepada Ahok.

MONDAYREVIEW.COM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan Basuki Tjahaja Purnama akan kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta, meskipun statusnya saat ini adalah terdakwa kasus penistaan agama. Setelah masa kampanye habis (11 Februari 2017), maka Plt Gubernur DKI Jakarta akan menyerahkan kembali jabatan tersebut kepada Ahok.
“Nah besok tanggal 11, masa kampanyenya habis, ya kemudian Plt sudah menyerahkan kembali kepada Pak Ahok dan Pak Ahok terus melaksanakan tugas sebagai gubernur sampai masa berakhirnya dia nanti,” kata Tjahjo Kumolo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/2).
Masa cuti Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 11 Februari 2017 yang bertepatan dengan hari terakhir kampanye. Selama masa cuti tersebut kepala daerah digantikan sementara oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono.
Selama menjabat, Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono melakukan beberapa kebijakan yang 180 derajat dengan Ahok. Diantaranya mengganggarkan kembali dana hibah untuk Bamus Betawi, membuat keputusan untuk menghentikan sementara 14 proyek lelang dini yang dimulai pada era Ahok, serta membentuk tim saber pungli untuk pemberantasan pungli.