Prahara Laut China Selatan
Retno menegaskan kepada seluruh pihak untuk menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Kelautan PBB (UNCLOS) 1982.

MONDAYREVIEW.COM – Laut China Selatan merupakan wilayah laut seluas 3 juta km persegi yang strategis bagi jalur perdagangan internasional. 90 persen lalu lintas pengangkutan minyak bumi dari Timur Tengah menuju Asia pada 2035 akan melintasi perairan tersebut. Selain itu Laut China Selatan juga memiliki sumber daya alam melimpah yang terkandung di dalamnya. menurut data Badan Informasi Energi AS, di kawasan ini tersimpan cadangan minyak bumi sebesar 11 miliar barel serta gas alam hingga 190 triliun kaki kubik.
Sejak tahun 1947, Negara China telah menetapkan Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya. Saat itu, pemerintahan China menciptakan garis demarkasi yang mereka sebut sebagai "eleven-dash line". Berdasarkan klaim ini China menguasai mayoritas Laut China Selatan termasuk Kepulauan Pratas, Macclesfield Bank serta Kepulauan Spratly dan Paracel yang didapat China dari Jepang usai Perang Dunia II.
Celakanya, klaim China itu kini bersinggungan dengan kedaulatan wilayah negara-negara tetangga di kawasan tersebut. Kini tak kurang dari Filipina, Brunei Darussalam, Taiwan, Vietnam dan Malaysia berebut wilayah tersebut dengan China. Selain lima negara yang disebutkan, Manuver China di Laut China Selatan juga bersinggungan dengan territorial Indonesia, dimana wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan laut China Selatan adalah Kepulauan Natuna.
Amerika Serikat sebagai rival China turut melakukan intervensi dalam konflik Laut China Selatan. Amerika Serikat mendukung negara-negara ASEAN yang melawan China dalam sengketa laut China Selatan. Dua kapal induk Amerika Serikat (AS) memulai latihan bersama di perairan Filipina pada Minggu (28/6/2020). Latihan tersebut dilaksanakan sehari setelah para pemimpin di kawasan Asia melontarkan protes keras sekaligus menentang klaim China atas hampir seluruh wilayah Laut China Selatan dengan alasan historis.
Dalam keterangan Angkatan Laut AS, kedua kapal induk itu memulai latihan sebagai bentuk "responsif, fleksibel, dan komitmen abadi" AS terhadap perjanjian pertahanan timbal-balik dengan sekutu dan partner di kawasan Indo-Pasifik. Sementara itu, Negara Indonesia memperingatkan kepada China dan AS bahwa konflik di Laut China Selatan tidak akan menguntungkan pihak manapun. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat berbicara dengan Menlu AS Mike Pompeo via telepon pada 3 Agustus lalu.
Dalam percakapan itu, Retno membahas dua hal dengan Pompeo yakni perkembangan proses perdamaian di Afghanistan dan situasi Laut China Selatan. Terkait Laut China Selatan, Retno menekankan kembali kepada Pompeo terkait posisi Indonesia yang ingin terus menjaga agar perairan tersebut tetap stabil dan damai. Retno menegaskan kepada seluruh pihak untuk menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Kelautan PBB (UNCLOS) 1982. Pernyataan itu diutarakan Retno ketika eskalasi ketegangan antara AS dan China terus meningkat di Laut China Selatan.
Hal senada diungkapkan Malaysia bahwa mereka tidak akan terseret ke dalam konflik antara AS dan China di Laut China Selatan. Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Hishammuddin Hussein. Dia juga menyampaikan bahwa konflik antarnegara adidaya di Laut China Selatan rentan membuat perpecahan di negara ASEAN. Hal ini karena sebagian negara ASEAN ada yang berpihak kepada salah satu negara adidaya tersebut. Menurutnya, negara ASEAN harus tetap solid dan tidak tunduk kepada salah satu negara adidaya.