Salah Satu Tamu Rizieq Shihab Ternyata Positif Covid-19
Hasil swab PCR Laboratorium RS Kramat Jati hari Rabu, 18 November 2020, Saudara Setyanto dinyatakan positif COVID-19. Untuk hasil, sudah ditembuskan ke Puskesmas Petamburan dan dirawat di Puskesmas Petamburan.

MONITORDAY.COM - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Lurah Petamburan Setyanto positif terpapar virus COVID-19 usai dilakukan tes swab PCR di Laboratorium Rumah Sakit Polri Said Soekanto, Jakarta, pada Rabu (18/11).
Diketahui, Setyanto adalah salah satu saksi yang hadir di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11), untuk memberikan klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11).
"Selanjutnya Tim Dokkes dan Anggota Subdit Kamneg membawa yang bersangkutan ke RS Kramat Jati untuk dilakukan swab PCR," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
Kemudian, setelah dilakukan swab PCR dan tanpa gejala, maka sesuai dengan standar operasional prosedur penanganan suspect COVID-19, ia diserahkan ke fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan tempat tinggalnya yakni Puskesmas Petamburan, Jakarta Pusat.
"Hasil swab PCR Laboratorium RS Kramat Jati hari Rabu, 18 November 2020, Saudara Setyanto dinyatakan positif COVID-19. Untuk hasil, sudah ditembuskan ke Puskesmas Petamburan dan dirawat di Puskesmas Petamburan," ungkap Argo.
Sekedar Informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan putri Rizieq Shihab.
Empat belas orang itu merupakan berasal dari Pemprov DKI Jakarta, panitia pernikahan dan tamu yang hadir.
Adapun, sepuluh orang yang hadir yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Jakarta, Camat Petamburan, Lurah Petamburan, Bhabinkamtibmas, RT, RW dan Kepala KUA Tanah Abang.