Fahri Hamzah: Saya Kecewa Dengan Ratna Sarumpaet, Dua Jempol Buat Kepolisian

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kecewa dengan perbuatan Ratna Sarumpaet (RS) yang telah menyebarkan berita bohong atau hoax. Namun, ia juga merasa heran dengan pihak kepolisian yang bergerak dengan cepat untuk menelusuri kasus ini.

Fahri Hamzah: Saya Kecewa Dengan Ratna Sarumpaet, Dua Jempol Buat Kepolisian
Fahri Hamzah (Istimewa)

MONITORDAY.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kecewa dengan perbuatan Ratna Sarumpaet (RS) yang telah menyebarkan berita bohong atau hoax. Namun, ia juga merasa heran dengan pihak kepolisian yang bergerak dengan cepat untuk menelusuri kasus ini.

"Saya kecewa lah, sebel dengan bu Ratna. Saya marah betul, saya masih marah. Saya gak suka apalagi ada perempuan umur 70 tahun, bayangan saya rasional masa sih dia bohong kan gitu," ujar Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (4/10/2018).

"Tapi ini saya di luar pribadi, saya melihat investigasi yang dilakukan polisi kemudian menyebar itu, dahsyat itu, sebenernya itu kok cepet yah investigasinya," tambahnya.

Fahri merasa kagum dengan kinerja kepolisian, khusus untuk kasus Ratna Sarumpaet. Menurutnya, pihak kepolisian mesti diapresiasi karena telah dengan cepat sigap menangani kasus ini. 

"Cepat banget itu polisi, dari CCTV dari rekening dan lain sebagainya ketahuan dan diperiksa semua hotel di Bandung, di RS, itu semua. Ini dahsyat sebetulnya, penyelidikan ini peristiwanya tanggal 21 September, bocornya tanggal 1 Oktober dan tanggal 2 sudah lengkap berkasnya," paparnya.

"Saya sih kalau memang polisi kita kaya gini, dua jempol saya buat mereka dan tolong diteruskan investigasi kaya gini," imbuhnya. 

Namun, Fahri menyayangkan pihak kepolisian yang malah memberhentikan kasus-kasus serupa seperti persekusi yang dialami oleh beberapa warga negara lainnya. 

"Ada kasus Neno Warisman berhenti, ada kasus Herman berhenti, ada kasus Novel Baswedan berhenti," cetusnya.

"Kasus persekusi terhadap saya juga gak diproses. Terhadap kiai-kiai dan sebagainya. Jadi semua ini free jail," imbuh Fahri.

Disamping itu, Fahri juga menganggap beberapa orang yang akan melaporkan Ratna Sarumpaet merupakan hal wajar karena telah berbohong dan menyebarkan berita hoax.

"Ya itu wajar saja. Itu kan bagian dari ongkos yang harus dibayar dari keributan yang muncul beberapa hari,"terangnya.

"Tentu itu adalah provokasi yang lahir dari penyebaran fotonya ibu Ratna itu sendiri, dan gak mungkin ibu Ratna fotonya disebar oleh orang lain kecuali oleh dia sendiri. Jadi itu satu soalnya. Soal publiknya yah penyebaran berita hoaks itu adalah satu tindak pidana. Itu bisa di pidana," tandasnya.