RUU Pertembakauan Upaya Menjaga Kepentingan Bangsa dari Agenda Asing

Sampai saat ini belum ada aturan pada tingkat UU yang menyangkut pertembakauan mulai dari hulu sampai hilir.

RUU Pertembakauan Upaya Menjaga Kepentingan Bangsa dari Agenda Asing
Istimewa.

MONDAYREVIEW.COM –  Inisiator RUU Pertembakauan, M. Misbakhun menegaskan bahwa saat ini Indonesia membutuhkan undang-undang pertembakauan. Pasalnya sampai saat ini belum ada aturan pada tingkat UU yang menyangkut pertembakauan mulai dari hulu sampai hilir yang membela kepentingan petani, pekerja sektor pertembakauan dan industri pertembakauan dalam negeri.

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa industri tembakau dalam negeri mempunyai sumbangsih 130-150 triliun rupiah kepada penerimaan negara dari cukai tembakau dan pajak. Sementara itu, ada 6 juta-an orang yang terlibat sebagai petani, buruh dan pekerja di sektor pertembakauan mulai dari hulu sampai hilir.

"Ini perlu dukungan dan keberpihakan secara politik untuk dibuat regulasinya pada tingkat UU sehingga kepentingan nasional kita bisa terjaga dan terlindungi secara benar dengan regulasi yang berpihak pada kepentingan nasional kita sendiri," tegasnya.

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa RUU Pertembakauan juga bagian upaya membangun kemandirian kepentingan bangsa dari pengaruh dan agenda asing melalui FCTC (framework convention on tobacco control). Agenda tersebut hendak memaksakan pengaruhnya dengan isu-isu kesehatan kepada Indonesia dengan mengangkat isu yang sangat asimetris.

“Isu pertembakaun hanya dibahas dari satu aspek saja yaitu dari aspek kesehatan semata tanpa melihat aspek sosial, budaya, ekonomi dan penerimaan negara,” ungkapnya.

Menurutnya jika permasalahan pertembaukan hanya dilihat dari satu aspek saja ini jelas-jelas sangat melemahkan kepentingan nasional. Sebagai negera  merdeka, Indonesia harus mandiri dan tidak mudah diintervensi oleh kepentingan asing.

“Indonesia sebagai negara besar yang merdeka dan mandiri Indonesia dipaksa ikut kepentingan dan agenda asing melalui FCTC yang justru sarat kepentingan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lemah karena regulasi nasional nya dibuat tunduk dan ikut agenda asing," jelasnya.