Pentingnya Legalitas Usaha Mikro dan Kemudahan Mengurusnya (Bagian 2)

Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan sebelumnya yang telah mengupas 6 hal terkait perizinan. Membangun usaha sendiri menjadi salah satu pilihan strategis bagi kita di Indonesia. Tak hanya karena pandemi, jumlah pengusaha kita masih terlalu sedikit dibandingkan jumlah total penduduk Indonesia.

Pentingnya Legalitas Usaha Mikro dan Kemudahan Mengurusnya (Bagian 2)
ilustrasi/ lutheranworld

MONDAYREVIEW.COM – Tulisan ini merupakan lanjutan dari tulisan sebelumnya yang telah mengupas 6 hal terkait perizinan. Membangun usaha sendiri menjadi salah satu pilihan strategis bagi kita di Indonesia. Tak hanya karena pandemi, jumlah pengusaha kita masih terlalu sedikit dibandingkan jumlah total penduduk Indonesia.

Pada artikel ini akan dikupas 6 hal lain dari nomor 7 hingga nomor 12 terkait pentingnya legalitas bagi usaha mikro. Berikut ulasannya.

7. Nilai tambah untuk akses permodalan

Salah satu dokumen yang digunakan sebagai syarat pengajuan pinjaman modal usaha di bank adalah dokumen perijinan resmi. Nah, apabila sebuah usah kecil menengah memiliki legalitas usaha maka akan dengan mudah pemilik usaha dapat mengajukan pinjaman ke bank atau instansi terkait.

8. Pengembangan usaha

Dengan memiliki legalitas usaha maka pengusaha UKM akan mendapatkan pendampingan dan pengembangan usaha dari pihak yang terkait. Mereka akan mendapatkan pembedayaan dan dukungan pemerintah dalam mengikuti berbagai program UKM.

9. Aset pribadi terlindungi

Pernahkah kita mendengar sebuah perusahaan bangkrut dan mengalami kerugian besar? Namun pemilik ataupun pemegang saham justru masih menjalankan kehidupannya seperti biasa? Bagaimana bisa? Tentu saja hal ini memungkinkan jika kita memiliki suatu perusahaan dalam bentuk badan hukum seperti perseroan terbatas (PT) yang dapat melindungi aset pribadi kita. Sebagai badan hukum, PT merupakan suatu entitas terpisah yang memiliki liabilitas dan asetnya sendiri serta dapat bertindak atas namanya sendiri layaknya manusia.

10. Mengembangkan bisnis ke skala lebih besar

Seiring perjalanan bisnis, kita pasti berharap bisnis kita dapat terus maju dan berkembang. Nah dengan memiliki legalitas usaha tentunya kita dengan mudah dapat mengembangkan bisnis ke skala yang lebih besar. Dan ketika hal ini terjadi, kita dapat dengan mudah meminjam modal lewat Bank atau dari investor baru yang nantinya akan menjadi pemegang saham di perusahaan kita.

11. Kredibilitas bisnis meningkat

Mengurus legalitas bisnis juga membantu kita meningkatkan kredibilitas bisnis di mata konsumen, rekan bisnis, supplier, investor, bank, dan sebagainya. Bagaimana caranya? Dengan adanya legalitas perusahaan yang jelas, bisnis kita akan semakin dipercaya dan dianggap lebih profesional, sehingga target konsumen kita tidak ragu lagi memilih produk atau jasa yang kita tawarkan. Hal ini tentu juga berpengaruh pada omzet penjualan kita bukan?

12. Penjualan saham lebih mudah

Selain melindungi bisnis dan meningkatkan kredibilitas, ada keuntungan lainnya yang bisa kita dapatkan yaitu kemudahan untuk menjual atau mengalihkan saham milik kita di perusahaan kepada pihak lainnya. Selain itu, kita juga tidak perlu repot jika suatu saat nanti kita berniat keluar dari bisnis ataupun jika ada pihak lain yang akan masuk sebagai pemegang saham baru. Hal ini dikarenakan kita dapat menjual saham kita kepada pihak lainnya.

Setelah mendaftarkan legalitas usaha, kita dapat dengan segera mendaftarkan hak cipta atas nama usaha tersebut. Agar nama perusahaan kita tidak ditiru orang lain walaupun usaha kita masih dalam rentang usaha kecil dan menegah. Setidaknya nama perusahaan kita sudah dilindungi dari segi hak cipta.

Sumber : Uptown Serviced Office