Pemilu 2024 Mungkinkah e-voting?

Pemilu Serentak 2019 belum berlalu. Masih ada tahapan krusial yang harus dilewati. Situng real count KPU telah mencapai angka 87% pada Jumat (17/5/2019) dan penghitungan manual berjenjang pun mencakup tak kurang dari 1 provinsi. Pun demikian berbagai persoalan teknis dan non-teknis mendorong panas dan tensi politik Indonesia meningkat tajam.

Pemilu 2024 Mungkinkah e-voting?

MONDAYREVIEW.COM – Pemilu Serentak 2019 belum berlalu. Masih ada tahapan krusial yang harus dilewati. Situng real count KPU telah mencapai angka 87% pada Jumat (17/5/2019) dan penghitungan manual berjenjang pun mencakup tak kurang dari 1 provinsi. Pun demikian berbagai persoalan teknis dan non-teknis mendorong panas dan tensi politik Indonesia meningkat tajam.

Dampak dari pemilu kali ini sungguh luar biasa. Atmosfer ketegangan yang cenderung membelah warga bangsa menjadi pendukung dua kubu paslon sungguh memprihatinkan. Polarisasi yang terjadi tidak hanya diakibatkan oleh menguatnya politik identitas, kurangnya kedewasaan politik, maraknya hoaks seiring lonjakan penggunaan media sosial, dan kepentingan pragmatis partai politik. Kepentingan para pemodal dan perebutan pengaruh oleh negara-negara kuat juga menjadi isu penting dalam kontestasi politik ini. 

Korban meninggal dari petugas KPPS dan pengawas pemilu cukup menghentak khalayak. Data KPU menyebut 486 jiwa petugas KPPS melayang hingga Kamis (16/5/2016). Pada hari yang sama Menkes menyebutkan angka 527 jiwa melayang terkait kasus ini.  

Beragam penyebab dibalik tragedi ini menjadi perhatian khalayak. Kemenkes menyatakan ada 13 penyakit yang menyebabkan meninggalnya para pahlawan demokrasi tersebut, yakni  infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.

Keletihan karena ritme kerja yang tidak teratur, asap rokok, dan lingkungan tempat bertugas jelas harus dibenahi di kemudian hari. Beban kerja KPPS sungguh tidak mudah dan menguras tenaga. Pada saat rekapitulasi dibutuhkan ketelitian tingkat tinggi. Pada saat yang sama, kerja-kerja itu harus dilakukan dengan cepat.

Tak semua meyakini kesimpulan itu begitu saja. Beberapa kelompok masyarakat mengemukakan pentingnya tim pencari fakta yang serius untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. Seberapa besar sesungguhnya kepedulian negara dalam memikul tanggungjawab atas tragedi ini. Korban yang sedemikian besar trak urung menjadi sorotan media dan komunitas internasional.

Seiring dengan berbagai evaluasi, munculah upaya untuk menggagas pelaksanaan e-voting pada pemilu mendatang. Kerja manusia akan digantikan oleh piranti elektronik dalam memungut, memverifikasi, dan merekapitulasi suara. Sejauh mana kita memahami e- voting? Sudah siapkah kita dengan pilihan ini?  

Sistem pemungutan suara elektronik adalah pemungutan suara yang menggunakan sarana elektronik untuk membantu atau mengurus pemilihan dan penghitungan suara. Di berbagai negara maju teknologi tidak lagi asing dan jauh dari kontroversi. Para pihak yang bersaing dalam kontestasi elektoral sudah sama-sama percaya dan melek teknologi. Layaknya percaya pada transaksi elektronik.  

Bergantung pada implementasi tertentu, e-voting dapat menggunakan mesin pemilihan elektronik mandiri (juga disebut EVM) atau komputer yang terhubung ke Internet. Ini dapat mencakup berbagai layanan Internet, dari transmisi dasar hasil yang ditabulasikan ke pemungutan suara online yang berfungsi penuh melalui perangkat  yang terhubung.

Tingkat otomatisasi mungkin terbatas pada menandai kertas suara, atau mungkin sistem input suara yang komprehensif, rekaman suara, enkripsi dan transmisi data ke server, dan konsolidasi dan tabulasi hasil pemilu.

Sistem e-voting yang layak harus melakukan sebagian besar tugas-tugas ini sambil mematuhi serangkaian standar yang ditetapkan oleh badan pengawas, dan juga harus mampu menangani dengan baik persyaratan ketat yang terkait dengan keamanan, akurasi, integritas, kecepatan, privasi, kemampuan audit, aksesibilitas , efektivitas biaya, skalabilitas, dan keberlanjutan ekologis.

Teknologi pemungutan suara elektronik dapat mencakup kartu berlubang, sistem pemungutan suara pemindaian optik dan kios pemungutan suara khusus (termasuk sistem pemungutan suara elektronik pencatatan langsung mandiri, atau DRE). Ini juga dapat melibatkan pengiriman surat suara dan suara melalui telepon, jaringan komputer pribadi, atau Internet.

Wakil Presiden Jusuf Kalla termasuk pihak yang menengara bahwa e-voting akan rawan untuk diretas. Sedangkan pada sistem penghitungan suara secara elektronik yang dikenal dengan situng saja sudah terjadi silang pendapat dan dugaan adanya praktik manipulasi data. Bagaimanapun wacana ini perlu dipertimbangkan karena kita melangkah ke masa depan. Dan korban jiwa akibat beban fisik dan psikologis selama proses pemilu tak boleh terulang lagi.