Strategi Membajak Momentum Resesi
Bagai makan buah simalakama. Ancaman resesi dan pandemi menghadapkan negara pada dilema. Tanpa strategi yang tepat dan cepat Indonesia dapat terjerumus dalam situasi sulit berkepanjangan. Kondisi Indonesia hari-hari ini benar-benar berada dalam fase yang sangat menentukan. Untuk itu Presiden Jokowi menyerukan untuk membajak momentum krisis dan melakukan lompatan-lompatan besar. Kalau di kuartal ketiga pertumbuhan ekonomi kita minus, maka kita masuk ke kondisi resesi yang berat untuk dilalui. Pesan tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021 dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 juga diunggah dalam cuitan di Twitter.

MONDAYREVIEW.COM – Bagai makan buah simalakama. Ancaman resesi dan pandemi menghadapkan negara pada dilema. Tanpa strategi yang tepat dan cepat Indonesia dapat terjerumus dalam situasi sulit berkepanjangan. Kondisi Indonesia hari-hari ini benar-benar berada dalam fase yang sangat menentukan.
Untuk itu Presiden Jokowi menyerukan untuk membajak momentum krisis dan melakukan lompatan-lompatan besar. Kalau di kuartal ketiga pertumbuhan ekonomi kita minus, maka kita masuk ke kondisi resesi yang berat untuk dilalui. Pesan tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021 dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 juga diunggah dalam cuitan di Twitter.
Inilah saatnya kita membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, kesehatan dan pendidikan.
— Joko Widodo (@jokowi) August 14, 2020
Saatnya kita bajak momentum krisis ini untuk melakukan lompatan-lompatan besar. pic.twitter.com/TQc4JwutV0
Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersikap optimis dan meyakini ketika Indonesia berusia 100 tahun atau 25 tahun lagi, Tanah Air akan menjadi negara maju. Jokowi mengatakan bahwa untuk mencapai posisi sebagai negara maju diperlukan strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu Ketua DPR RI Puan Maharani pada kesempatan tersebut meyakinkan publik bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja yang merupakan usulan pemerintah dilakukan secara hati-hati dan transparan. Yang terpenting mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Hal ini dilakukan agar UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Puan menyebut DPR tetap bisa bekerja menjalankan fungsi legislasi kendati dihadapkan pada kendala berupa pandemi COVID-19. Diantaranya dengan penyelenggaraan rapat secara virtual termasuk dalam pembahasan RUU.
Puan menekankan bahwa asas keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Hal ini makin penting ketika dihadapkan dengan pandemik COVID-19. Oleh karena itu, berbagai upaya dan kebijakan negara untuk menyelamatkan rakyat, menurut dia, haruslah mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Namun, di sisi lain rakyat juga menuntut kinerja Pemerintah yang optimal dalam bertindak sigap, cepat, dan terpadu dalam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, serta memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia.
Dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, DPR RI mengesahkan metode rapat virtual melalui Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang. DPR bersama Pemerintah dan DPD telah mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020 pada masa persidangan IV tahun 2019-2020.
Berdasarkan evaluasi, daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU, dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Sebanyak 3 RUU ditambahkan dalam Prolegnas Prioritas 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas 2020.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah segera bertindak cepat mengatasi dua situasi darurat yang memprihatinkan yang terjadi di Indonesia saat ini. Presiden dalam pidatonya menyampaikan misi yang sangat luar biasa tetapi kenyataannya jauh dari harapan. MPR sangat memberikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen dan tekad dari Presiden untuk mengatasi COVID-19 sekaligus masalah ekonomi yang cukup memprihatinkan.
Presiden Jokowi ingin jajarannya bergerak cepat dan melakukan lompatan besar dalam mengatasi krisis. Saat ini momentum paling tepat untuk bertolak dari krisis melalui era baru yang lebih baik, terutama di sisi ekonomi.
Sementara itu politikus PDI Perjuangan Dewi Aryani yang berada di komisi yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan juga memandang perlu revitalisasi rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas seluruh Indonesia, terutama alat kesehatan dan sumber daya manusia (SDM).
Kesehatan adalah fondasi utama saat ini dan ke depan. Tanpa pengutamaan sektor ini maka efek domino pembangunan di sektor lain tidak akan berjalan maksimal
Pada masa pandemik COVID-19 yang mendunia ini, menurut dia, menjadi tantangan tersendiri apakah bangsa ini dapat melewati masa kritis atau tidak tergantung bagaimana tata laksana reformasi di bidang kesehatan.