RUU Minol, Golkar Maunya Pengaturan

Fraksi Golkar sejalan dengan Pemerintah agar RUU Minuman Beralkohol ( RUU Minol) perlu pengaturan karena di sejumlah wilayah Minol dianggap biasa bahkan sebagai tradisi.

RUU Minol, Golkar Maunya Pengaturan
Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Golkar Firman Subagyo/ Net

MONITORDAY.COM - Pembahasan RUU Minuman Beralkohol (Minol)  mengalami deadlock pada bagian judul "Pengaturan atau Pelarangan". 

Fraksi Golkar sejalan dengan Pemerintah agar RRU Minol perlu pengaturan karena di sejumlah wilayah Minol dianggap biasa bahkan sebagai tradisi.

"Kalau saya setuju pengaturan karena ini bisa melarang di waktu tertentu, karena keanekaragaman perlu kita jaga. Apakah pemerintah masih concern, kalau tidak ini dikeluarkan saja," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Golkar Firman Subagyo dalam Rapat Baleg, Kamis (12/11/2020).

Diketahui, Pemerintah menghendaki pengaturan, sementara saat itu, DPR RI menghendaki 'pelarangan'. Ia pun  memberikan sejumlah catatan terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang telah mencapai tahap harmonisasi ditindaklanjuti. 

Dua RUU, yakni RUU Ketahanan Keluarga dan Minuman Beralkohol diminta agar ditinjau ulang dengan pihak pemerintah.

Ia menjelaskan, setidaknya ada empat RUU dalam proses harmonisasi, yakni Ketahanan Keluarga, Pemilu, Jalan, dan Larangan Minuman Beralkphol.

 "Dari empat ada dua yang perlu tegaskan, RUU Ketahanan Keluarga dan Minuman Beralkohol apakah ini urgent juga dari pemerintah," ucapnya.

Firman mengingatkan, agar jangan sampai DPR RI menyetujui dan melakukan harmonisasi RUU, tapi kemudian di tingkat pimpinan tidak jalan, atau di pihak pemerintah juga tidak setuju. 

"Jangan sampai DPR dikesankan oleh publik dpr membahas uu ini asal asalan saja yang tidak dibutuhkan oleh kepentingan negara," ta

Firman menggarisbawahi soal RUU Minol ini benar-benar dikomunikasikan dengan pihak pemerintah. Sebab, DPR RI sempat membuat panitia khusus (pansus) terkait RUU ini.

"ini pernah dibuat pansus tapi pemerintah tidak memberikan DIM (daftar inventarisasi masalah) dan respons," kata dia.