Soal Impor Dosen Asing, Fajar Riza: Kita Harus Optimalkan Sumber Daya dalam Negeri

Soal Impor Dosen Asing, Fajar Riza: Kita Harus Optimalkan Sumber Daya dalam Negeri
Fajar Riza Ul Haq saat memaparkan visi dan misi sebagai Bacaleg di Kantor DPP PSI, Jl. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (22/4/2018). (ist)

MONITORDAY.COM - Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Fajar Riza Ul Haq menuturkan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini, sangat dimungkinkan terjadinya arus masuk tenaga kerja asing. Hal itu menanggapi langkah Pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

 

Peraturan itu berdampak pada sejumlah kebijakan yang salah satunya di bidang pendidikan, di mana Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana mendatangkan 200 orang dosen asing.

 

Fajar menuturkan para tenaga kerja yang berasal dari negara-negara anggota ASEAN kini bisa mencari penghidupan di Indonesia, begitu pun sebaliknya. Meski begitu, ia menegaskan rencana impor dosen asing harus disertai regulasi yang jelas.

 

"Kedua, disesuaikan dengan kebutuhan. Selama itu bisa dipasok oleh kebutuhan di dalam negeri, saya kira kita harus optimalkan sumber daya dalam negeri," katanya yang juga Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kerja Sama Antar Lembaga saat dihubungi MONITORDAY.COM, Senin (23/4/2018).

 

Kemudian, khusus untuk pendidikan tinggi, Fajar menerangkan datangnya tenaga dosen asing selama ini memang sudah berjalan meski impor dibuka secara resmi atau tidak oleh Pemerintah.

 

"Ada dosen tamu, dosen terbang, enam bulan, satu tahun. Itu ada peraturannya di Dikti. Jadi sebenarnya kebijakan itu bukan sesuatu yang baru," tukas Fajar.

 

"Cuma (Pemerintah) ingin memberikan payung hukum yang lebih luas dan lebih jelas," tambahnya.

 

Sebagai Stafsus Mendikbud, dirinya sendiri enggan mengomentari lebih jauh lantaran kewenangan soal dosen asing merupakan wilayah kerja Kemenristekdikti.

 

"Itu kan Pemerintah sedang menggodok regulasi yang jelas supaya msuknya tenaga asing ke Indonesia ada aturan, kontrol yang jelas sesuai kebutuhan yang ada," ucap Fajar.