Sambut HRS Ahlan Wa Sahlan dan Bertakbir, Seorang Prajurit TNI AU Kena Murka Panglima

Video berisi ucapan ahlan wa sahlan dan takbir Seorang Prajurit TNI AU dalam rangka menyambut Habib Rizieq Shihab dinilai melanggar perintah Panglima TNI dan Kepala Staf AU (KSAU).

Sambut HRS Ahlan Wa Sahlan dan Bertakbir, Seorang Prajurit TNI AU Kena Murka Panglima
Serka BDS di tahan usai mengucapkan ahlan wa sahlan dan takbir untuk menyambut HRS

MONITORDAY.COM - Buntut unggahan video di media sosial dari seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU), Serka BDS berujung penahanan.

Video berisi sambutan dengan mengucapkan "Ahlan Wa Sahlan" dan takbir  dalam rangka menyambut Habib Rizieq Shihab dinilai melanggar perintah Panglima TNI dan Kepala Staf AU (KSAU).

"Kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan. Beberapa pertanyaan (diajukan) oleh POM bersama intel," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Fajar Adriyanto, di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Menurut Fajar, Panglima TNI dan KSAU sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran berisi perintah bijak bermedia sosial.

“Yang jelas dia melanggar perintah Panglima TNI dan KSAU yang sudah memerintahkan agar anggota kalau bermedsos itu harus bijak,” terang Fajar.

Unggahan Serka BDS, kata Fajar, dianggap berpihak pada satu golongan dan berpotensi menuai ketidaknetralan TNI. Bahkan, perbuatan itu bisa menimbulkan framing dan tendensi politis. 

Anggota TNI sejauh ini tidak dilarang untuk menggunakan media sosial. Namun, ada hal-hal yang harus ditaati prajurit dalam bermedia sosial. 

"Itu aturannya. Jadi indikasinya bukan melanggar media sosial, bukan. Melanggar perintah panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita. Panglima sama kepala staf," katanya.

Fajar menegaskan, pengunggahan video tersebut melanggar perintah pimpinan TNI. Dengan melanggar perintah, maka yang bersangkutan juga dianggap melanggar sapta marga dan sumpah prajurit, yakni siap melaksanakan tugas dan perintah pimpinan.