Registrasi Ulang Kartu SIM Berakhir, Blokir Bertahap Mulai Dilakukan

Registrasi kartu prabayar bertujuan mendukung keamanan dan kenyamanan pelanggan layanan seluler. Pemerintah menjamin keamanan data yang diberikan.

Registrasi Ulang Kartu SIM Berakhir, Blokir Bertahap Mulai Dilakukan
Kartu SIM prabayar seluler (ilustrasi).

MONITORDAY.COM – Tenggat waktu registrasi ulang nomor prabayar seluler berakhir hari ini, Rabu (28/2/2018). Pengguna yang tidak melakukan registrasi ulang sampai hari ini akan dilakukan pemblokiran.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli menjelaskan, mulai hari ini akan dilakukan hitung mundur pemblokiran secara bertahap untuk kartu prabayar yang belum registrasi ulang.

Ramli menegaskan, tujuan registrasi kartu prabayar dalam rangka mendukung keamanan dan kenyamanan pelanggan layanan seluler. “Registrasi ini untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama,” katanya Senin (26/2/2018) kemarin.

Tahapan pemblokiran akan berjalan selama 60 hari sebelum dilakukan pemblokiran total. Artinya, setelah itu pengguna sudah tidak dapat lagi menggunakan nomor prabayar selulernya. Berikut tahapannya dikutip laman resmi Kemenkominfo:

Pertama, mulai 1 Maret 2018, dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS). Dalam keadaan ini, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk serta menggunakan data internet.

Lalu, jika pelanggan tidak registrasi sampai tanggal 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan menerima layanan pesan singkat (incoming SMS).

“Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar, juga tidak bisa menerima layanan panggilan dan SMS. Pemblokiran tidak mencakup layanan data internet,” kata Ahmad.

Kedua, apabila pelanggan tidak registrasi sampai 30 April 2018, maka pada 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total. Dalam keadaan ini, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan dan SMS keluar, tidak bisa menerima telepon dan SMS, serta tidak dapat menggunakan layanan data internet.

Patut diperhatikan, selama belum dilakukan pemblokiran total, pelanggan masih tetap dapat melakukan registrasi ulang.

[SA/San]