Profesi Pembimbing dan Petugas Haji akan Disertifikasi BNSP

Profesi Pembimbing dan Petugas Haji akan Disertifikasi BNSP
Ilustrasi/ Foto: Kemenag.

MONITORDAY.COM - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyatakan bahwa Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan melakukan sertifikasi kepada pembimbing dan petugas haji. 

"Ke depan, pembimbing dan petugas haji akan bersertifikasi dari BNSP sehingga jelas profesinya," kata Hilman dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (20/10/2021). 

Selama ini, tutur dia, sertifikasi baru diberlakukan untuk pembimbing haji dan bekerja sama dengan sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN). 

Walaupun melibatkan BNSP, Hilman menegaskan Kemenag tetap mengakomodir UIN sebagai penyelenggaraan sertifikasi.  

Tujuan sertifikasi ini, ujar Hilman, untuk menjamin mutu kompetensi, sekaligus pengakuan terhadap para pembimbing dan petugas haji. Dengan demikian, tugas ini nantinya bisa menjadi profesi melalui proses sertifikasi kompetensi. 

"Sertifikasi tetap kita lakukan untuk peningkatan SDM. Ke depan pembimbing dan petugas akan bersertifikasi BNSP sehingga betul-betul menjadi profesi," jelasnya.