Dampak Gempa Malang, Warga yang Rumahnya Rusak Akan dapat Dana Stimulan

MONITORDAY.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana stimulan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan dampak dari bencana gempa bumi dari Malang, Jawa Timur.
Jumlah dana stimulan bergantung pada kondisi kerusakan rumah tersebut. ategori Rusak Ringan (RR) sebesar 10 juta, Rusak Sedang (RS) sebesar 25 juta, dan Rusak Berat (RB) sebesar 50 juta.
Kepala BNPB Doni Monardo mengtakan, dalam mempercepat proses perbaikan pihaknya meminta kepada perangkat daerah setempat untuk melakukan pendataan dan melaporkan sesuai dengan data yang benar.
"Rumah warga yang Rusak Ringan dan Rusak Sedang bisa dilakukan perbaikan dengan cara pemerintah daerah memberikan usulan kepada BNPB dengan nama dan alamat yang akurat," kata Doni, dikutip dalam siaran pers, Senin (8/4/2021).
Sedangkan bagi warga yang mengalami rusak berat, akan dikoordinasikan dengan Kementrian PUPR untuk mempercepat proses perbaikan.
Doni juga berpesan untuk warga tetap tenang dan jangan panik. Program-program yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten kota atau provinsi yg dibantu BNPB, BMKG, Basarnas, TNI-POLRI dan Tim gabungan lainnya harus sering dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan.
Warga diminta untuk dilatih dan diberikan edukasi terkait literasi kebencanaan, manfaatkan kearifan lokal untuk mencari ide dan inisiatif. Sebagai contoh, dengan menyiapkan sejumlah kaleng, letakan kaleng didalam ruangan, ketika keleng jatuh saat gempa bisa berfungsi sebagai alarm awal.
Selain itu, kegiatan siskamling juga bisa dilaksanakan setiap malam. Warga berjaga untuk antisipasi risiko yg muncul seperti gelombang tinggi atau gempa.
"Kewaspadaan dan kesiapsiagaan dibangun oleh masyarakat itu sendiri. Kepemimpinan Perangkat daerah harus bisa mengajak warga untuk lebih siap menghadapi risiko yang akan terjadi," demikian kata Doni Monardo.