KKB Resmi Dilabeli Teroris, DPR: TNI-Polri Tetap Bertindak secara Terukur

MONITORDAY.COM - Pemerintah secara resmi telah menetapkan organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif atau kelompok kriminal berasenjata (KKB), pada Kamis (29/4/2021).
Langkah ini didukung oleh Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata. Menurutnya, dengan adanya label teroris ini TNI-Polri harus lebih tegas dalam menindak para pelaku terorisme tersebut.
"Dengan ditetapkannya KKB di Papua sebagai teroris, maka bisa membuat Pemerintah melalui TNI, Polri, dan BIN bisa lebih tegas dalam menindak para teroris tersebut," kata Kresna Dewanata, di Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Dia menilai tindakan KKB di Papua selama ini tidak hanya dalam aspek keamanan masyarakat yang terganggu, namun sebagai bentuk ancaman terhadap pertahanan negara.
Karena itu, menurut dia, menumpas teroris tersebut bisa dilakukan dengan segala sumber daya yang dimiliki negara.
Di samping itu, menurut Kresna, ditetapkannya KKB sebagai teroris juga bisa menarik perhatian internasional.
"Pemerintah pun bisa bekerja sama dengan negara-negara yang berbatasan dengan Papua untuk bisa memberikan informasi maupun tindakan oleh KKB," ujarnya.
Meski begitu, politisi Partai NasDem itu menilai, dengan ditetapkannya KKB sebagai teroris, aparat militer maupun kepolisiaan juga harus tetap menindak secara terukur.
"Langkah ini agar tidak membahayakan warga setempat yang sering dijadikan oleh kelompok teroris sebagai tameng hidup dengan cara membaur," tandas Kresna.